Kemenaker

Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 06 Juni 2026 09:31

Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja

JAKARTA, Trotoar.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), pelindungan hak pekerja, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima audiensi Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang dipimpin Sekretaris Jenderal KPBI, Michael Oncom, di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, KPBI menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, di antaranya dugaan pelanggaran prosedur PHK, PHK di kawasan industri, dugaan pemberangusan serikat pekerja (union busting), serta perlunya penguatan penerapan K3.

Menanggapi hal tersebut, Afriansyah menegaskan bahwa Kemnaker akan mempelajari dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan setiap persoalan ketenagakerjaan ditangani secara adil dan profesional,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, pihaknya dijadwalkan melakukan inspeksi lapangan guna memperoleh informasi yang komprehensif dari para pihak terkait.

Terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Afriansyah mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, untuk aktif memberikan masukan kepada DPR RI yang saat ini menginisiasi proses revisi regulasi tersebut.

Selain itu, Kemnaker akan memperkuat koordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri dan berbagai pemangku kepentingan dalam menangani persoalan ketenagakerjaan guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Kami terus membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja dan menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif,” pungkasnya. (*)

Penulis : RLS

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized19 Oktober 2026 03:14
Pesan Ketua DPRD Sulsel di Usia ke-357: Perkuat Ekonomi, Wujudkan Swasembada Pangan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Memasuki usia ke-357 tahun, Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan semakin maju dengan fondasi ekonomi yang kuat, swasembada pa...
Parlemen18 Oktober 2026 21:47
HUT ke-357 Sulsel, Supriadi Arif Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Jadi ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan bukan sekadar momentum untuk mengenang perjalanan panjang sejarah daera...
Parlemen18 Oktober 2026 21:42
HUT ke-357 Sulsel, Rahman Pina Menaruh Harapan Besar: Saatnya Jadi Lumbung Ekonomi Indonesia Timur
MAKASSAR, Trotoar.id — Tiga abad lebih telah dilalui Sulawesi Selatan dalam perjalanan sejarahnya. Selama 357 tahun, daerah ini tumbuh menjadi salah...
Olahraga18 Oktober 2026 17:33
IAS Dorong Gardu Domino Hadir hingga Pelosok Pinrang, PORDI Diminta Rangkul UMKM
PINRANG, Trotoar.id — Ketua Pengurus Provinsi Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pengprov PORDI) Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS),...