WNA China Leluasa Masuk Indonesia di Tengah Serabgab Virus Corona, Ketua MPR Bilang Begini

Suriadi
Suriadi

Selasa, 17 Maret 2020 17:53

Ketua MPR Bambang Soesatyo
Ketua MPR Bambang Soesatyo

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Masuknya 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Kendari menjadi polemik, sebab masuknya Warga Negara Asing tersebut di tengah-tengah Indonesia sedang dilanda Pandemi Virus Corona.

Hingga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak berdiam diri dan membiarkan hal tersebut terjadi. 

Dia berharap jika pemerintah tidak boleh pilih kasih dalam. Menyikapi WNA yang masuk ke Indonesia termasukemberi keistimewaan bagi warga China. 

“Kita ingin pemerintah bersikap tegas Terhadap 49 WNA China tersebut, dengan perlakuan yang sama serta membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut” Jelasnya 

Mengingat saat ini negara dalam situasi waspada menghadapi wabah Virus Corona, sehingga tidak perlu pemerintah mengistimewakan WNA asal China untuk leluasa masuk ke Indonesia 

Politisi Golkaevtersenut berharap  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan pengecekan mengecek lokasi perusahaan yang mendatangkan TKA asal China Tersebut tersebut di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry. 

Hingga dia meminta pemerintah untuk melakukan isoalasi terhadap ke 49 TKA Asal China, sebagai upaya pemerintah mencegah penyebarluasan virus Corona. 

“Kita minta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, untuk melakukan karantina kepada 49 WNA Asal China, dan mengecek lokasi tambang tempat lokasi tambang ya g mendatangkan WNA asal China Tersebut,” Katanya 

Selain itu Bamsoet juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi pintu masuk ke sejumlah daerah di Indonesia Khususnya di Bandara Yang menjadi akses utama masuk WNA ke Indonesia 

Sebelumnya, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan masuknya 49 TKA asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2020) kemarin. Imigrasi berdalih mereka hendak uji coba kemampuan bekerja.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang mengatakan, 49 WN China itu ke Tanah Air dalam rangka uji coba kemampuan bekerja. Menurut Arvin, 49 WN China itu menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari.

“(Visa) itu diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016),” ujar Arvin saat dikonfirmasi, Selasa dikutip Liputan6.Com 

Diketahui virus Corona yang mewabah ke beberapa negara saat ini, bermula dari salah satu daerah di Negara China hingga menyebar luas ke sejumlah wilayah di dunia termasuk di Indonesia. (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juni 2026 23:13
Makassar Kembali Buka Penerimaan Calon Pekerja Migran Jepang
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kabar baik bagi calon pekerja migran dan peserta magang asal Sulawesi Selatan. Mulai 15 Juni 2026, Kota Makassar resmi menjad...
Metro17 Juni 2026 23:10
Gubernur Sulsel Respon Pelaksanaan Sensus Ekonomi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Bad...
Metro17 Juni 2026 23:07
Wagub Sulsel Dukung Vestifal Adat Budaya Nusantara
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Festival Adat Buday...
Daerah17 Juni 2026 22:35
Bupati Sidrap Kawal Ketat Program OPD
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mengawal ketat pelaksanaan program dan kinerja organisasi perangkat daera...