Trotoar.id, Makassar — Pemerintah Provinsi meningkatkan tunjangan Pakasi atau tunjangan kesejahteraan para tenaga pengajar, khusus Guru-guru SMU/SMK se Sulawesi Selatan, kenaikan pakasi hingga sebesar 600 persen.
Keputusan menaikkan tingkat pakasi tenaga Guru, ditetapkan dalam surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi selatan, Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga :
Kepala dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo Kadisdik mengatakan tunjangan pakasi guru meningkat dari Rp200 ribu menjadi Rp1,6 juta untuk setiap orang Guru.
“SK penetapan kenaikan tunjangan pakasi guru sudah disetujui dan ditandatangani gubernur,” ujar None, sapaan Irman YL yang juga adik kandung Gubernur Sulsel.
Kenaikan tunjangan pakasi bagi guru nantinya akan menyentuh 16 ribu jumlah Guru SMU/SMK se Sulawesi selatan. Dimana kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong profesionalisme dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kita memperjuangkan kenaikan pakasi ini dengan harapan mampu meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru serta untuk menstimulus agar pendidikan kita semakin terakselerasi dengan baik,” terang birokrat yang nenelorkan inovasi program e-panrita tersebut.
Irman memperjelas perbedaan antara tunjangan pakasi dan tunjangan sertifikasi bagi guru. Pakasi disebutkan merupakan tunjangan kesejahteraan, sementara sertifikasi merupakan tunjangan profesi yang peruntukannya terkait peningkatan kompetensi dan kualitas individu guru.(*)
Komentar