
Trotoar.id, Makassar — Verifikasi berkas bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur perseorangan yang dilakukan Komisi pemilihan Umum telah selesai, namun KPU belim memutuskan nasib calon yang di dukung KTP maju dipilgub Sulsel.
- Duduk Berdampingan dengan Dasco, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Sinyal Politik dari Panggung Gerindra Sulsel
- PAN Buka Peluang Pasha Ungu Maju Pilgub Sulsel, Siapkan Sejumlah Kader Potensial
- KPU Sulsel Tetapkan Andalan Hati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Ketua Komisi II DPR RI Hadiri Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel
“Verifikasinya telah Selesai, tapi belum di plenokan, jelas malam ini kita akan pleno dan umumkan jumlahnya,”kata Khaerul Mannan Komisioner KPUD Provinsi Sulawesi Selatan.
Khaerul mengatakan hasil dam jumlah hasil verifikasi nantinya dilakukan setelah di gelar rapat pleno penetapan hasil yang verifikasi yang dilakukan beberapa hari terakhir.
Kasubag Informasi Humas KPUD Sulsel Ismail Masse mengatakan, mengaju pada hadil vetifikasi manual yang dilakukan selama 3 hari, ditemukan 679.898, yang berselisih sekitar 68.856 dari data
Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang berasal dari berkas B2 KWK yang disetorkan Pasangan Calon sebesar 748.484.
“Data hasil verifikasi manual yang kami lakukan selama 3 hari menemukan 679.898 dukungan KTP yang memenuhi syarat berdasarkan formulir B2 KWK,”Kata Ismail Masse Kasubag Humas KPUD Sulael.
Dan hasil verifikasi nantinya akan di rapat plenokan KPUD Sulsel, yang kemudian ditetapkan untuk selanjutnya dilakukan pemilihan daerah yag selanjutnya akan filakukan verifikasi secata faktual oleh KPUD Kabupaten/kota sesuai dengan dukungan KTP warga.



