Trotoar.id, Makassar — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Makassar telah melakukan pleno hasil verifikasi manual berkas dukungan bakal calon Wali kota dan wakil Wali Kota Perseorangan Mohammad Ramdhan Danny Pomanto -Indira Mulyasari P.
KPU menetapkan dari 214.600 dukungan yanh diserahkan, Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sementara Bekas B1 KWK 139.461 dan foto Copy Kartu Tanda Penduduk 135.060 sehingga dukungan dan hasil verifikasi KPU menetapkan dukungan DIAmi memenuhi syarat Minimal calon perseorangan.
Baca Juga :
“Dari hasil verifikasi manual, yang kami lakukan Bakal Pasnagan Calon DIAmi telah memenuhi Syarat usungan yang diatur dalam perundang-undangan pemilukada,”Kata Ketua KPUD Kota Makassar Syarif Amir
Syarif Amir juga menyebutkan, hadil penetapan berkas dukungan ini lanjutnya akan di serahkan di setiap kecamatan untuk selanjutnya PPK dan PPS akan melakukan verifikasi Faktual secara langsung kepada masyarakat yang memberikan dukungan.
Verifikasi faktual akan dilakukan pada pekan pertama bulan desember, dan masa lama verifikasi faktual selama 14 hari, sebelum KPU menetapkan hasil verifikasi Faktual.
“Berkas ini nantinya akan kita serahkan ke PPK, yang selanjutnya petugas dilapangan akan melakukan secara langsung Verifikasi Faktual,”Kata Syarif Amir Ketua KPU Kota Makassar.
Komentar