TROTOAR.ID, LUWU — Berkas pasangan calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Luwu Basmin Mattayang-Syukur Bijak (BM-SBJ) dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Luwu lantaran berkas pasangan calon ini dianggap belum lengkap.
Hal ini diungkapkan ketua KPUD Kabupaten Luwu, Thayyib kepada media di Kantor KPUD Luwu, selasa (9/1/2018), dimana berkasa pasangan BM-SBJ dianggap belum melampirkan LHKPN.
Baca Juga :
“Berkasnya Belum lengkap sehingga kami mengembalikan, termasuk berkas LHKPN belum dilampirkan,”Kata Thayyib Ketua KPUD Kabupaten Luwu.
Selain lembaran berkas LJKPN, Pasangan yang diusung NasDem, Demokrat, ini juga belum menyertakan surat keterangan dari pengadilan terkait tidak sedang dicabut hak pilihnya serta SK kepengurusan partai pengusung di semua tingkatan.
“Kita tunggu mereka mendaftar ulang hingga besok (Rabu, 10 Januari 2018) sampai pukul 24.00 Wita,” katanya.
Sekedar diketahui, pasangan BM-SBJ telah melakukan pendaftaran pada Senin (8/1) kemarin dengan mengantongi 19 kursi di DPRD Luwu, dari para partai pengusung yakni Partai NasDem, Demokrat, PDIP, Hanura, PPP, PKPI, dan PBB.
Selain partai pengusung, pasangan ini juga telah melakukan deklarasi dan memperkenalkan beberapa partai non parlemen yang mendukungnya seperti, Perindo, PKB, PSI dan Partai Berkarya.
Komentar