TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim unit khusus polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus otak pelaku penculikan Raihanun Malika Umar (18) bulan dikediaman orang tuanya Jalan Raya Pendidikan blok F No 12 dimana pelaku adalah Paman Korban yang juga saat ini seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DPRD Kabupaten Barru Yusfikar Majid (34)
Hal ini diungkapkan Kasubdit III Jatanras Polda Sulsel, Kompol Suprianto, hal itu terungkap setelah polisi mengamankan Risal (28) Ayu Yuliasri (30) yang mengungkapkan jika mereka adalah suruhan dari Yus, yang juga tinggal di rumah Korban.
Mengetahui informasi tersebut pihak kepolisian langsung mendatangi Rumah korban dan Berhasil Mengamankan Yus yang menjadi otak dari penculikan.
Baca Juga :
“Yang menjadi otak penculikan adalah Yus, yang tak lain adalah pamannya, yang merencanakan penculikan tersebut,”Kata Kasubdit III Jatanras Polda Sulsel Kompol Suprianto, Selasa 9 Januari 2018.
Dimana pelaku dalam melakukan aksinya akan meminta tebusan kepada orang tua korban dengan nilai tebusan sebesar Rp2-3 miliar,
lantaran sakit Hari, Paman Korban merencanakan menculik Anak Ponakannya sendiri untik membalas dendam kepada kedua orang tua korban, saat ini ketiga pelaku telah diamankan polisi di Mapolreatabes Makassar sementara satu pelaku Anwar masih dikejar oleh aparat gabungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar (ady)
Komentar