Kemenhub Rumahkan Direktur Teknik Lion Air

Suriadi
Suriadi

Kamis, 01 November 2018 00:04

Budi Karya
Budi Karya

TROTOAR.ID –Paska jatuhnya pesawat Lion Air Jt610 di lau Karawang jawa barat, pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karyaakhirnya mengambil sikap tegas, dengan menonaktifkan direktur Tekni Lion Air untuk memudahkan proses penyelidikan yang dilakukan olejh Komite Nasional keselamatan Transportasi (KNKT) yang saat ini sedang berlangsung

Keputusan yang diambil pemerintah merupakan keputusan dari hasil rapta sistematis yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama otoritas Bandara Soekarno-Hatta, yang menyebutkan jika direktur teknik Lion Air bertanggung jawab atas kelaikan pesawat nahas tersebut.

Baca Juga  3 Bupati Lapor Ke Gubernur dan Menhub: Pembebasan Lahan Proyek KA Sudah 100 Persen

“KNKT akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Lion Air. Dan untuk mempermuda pemeriksaan, maka direktur teknik Lion Air dibebastugaskan. Agar pemeriksaan dilakukan dengan baik dan terang benderang semua prosedur yang dilakukannya,” kata Budi ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (31/10) dikutip dilaman CNNIndonesia

Namun, Budi tidak membantah, jika penonaktifan direktur sebagai pemberhentian yang dilakukan pihak maskapai Lion Air terhadap direktur teknik
Sebab, nasib direktur teknik nantinya akan ditentukan sete;ah pihak dilakukannya investigasi

Baca Juga  Akademisi UMI Sebut NH-Aziz Meliliki Kualitas Dalam Debat

Sehingga masa bebas tugas dirktur teknik Lion ditentukan dari haisl investigasi yang dilakukan, namun berapa lama investigasindilakukan, menhub menyerahkan sepenuhnya pada pihak ke KNKT.

Namun, langkah yang diambil pemerintah menonaktifkan direktu tekni Lion Air tersebut tidak dijelaskan secara rinci dasar hukum yang melandasi kewenangan pemerintah (Kemenhub) dalam melaksanakan hal tersebut.

Baca Juga  Dimulainya Proyek Revitalisasi Lapangan Karebosi: Wali Kota Dorong Kemajuan Pusat Olahraga dan Rekreasi

“Dan semua hal yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan ini akan dilaporkan atau dikonsolidasikan dengan KNKT. KNKT akan menyimpulkan proses apa selanjutnya,” imbuh dia.

tak hanya itu saja, pemerintah juga menngaku akan melakukan pengawasan kewtat terhadap uji kelayakan pesawat Lion Air.
termasuk dengan

menambah ramp check terhadap peswat Lion Air sebanyak 40 persen yang pada umumnya dilakukan cuma 10 persen terhadpa maskapai penerbangan lainnya 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 November 2026 14:46
Buka Liga Lorong XII Barru, Abustan Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mendorong penguatan pembinaan sepak bola sejak usia dini sebagai upaya melahirkan tale...
Politik01 November 2026 14:22
Patarai Amir Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Golkar Maros, Kantongi 14 Dukungan PK
MAROS, Trotoar.id — Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros mulai mengerucut. Patarai Amir resmi diumumkan sebagai b...
Daerah01 November 2026 13:49
Tinjau Jalan Rusak di Kampale, Syaharuddin Alrif Realisasikan Perbaikan dan Salurkan Bantuan Bedah Rumah
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, turun langsung meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Desa Kampale, Kecama...
Metro01 November 2026 11:30
Sambut HUT ke-419 Makassar, Appi Luncurkan Sunday Market sebagai Panggung Baru UMKM
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus mencari ruang baru untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Salah satunya melalui peluncuran Mak...