Jendral Tito: Anggota Polri Tak Lolos Pilkada Bisa Aktif Kembali

Suriadi
Suriadi

Selasa, 16 Januari 2018 10:08

Jendral Tito: Anggota Polri Tak Lolos Pilkada Bisa Aktif Kembali

 

TROTOAR.ID, Kabar gembira bagi para Anggota Polri yang ikut bertarung pada proses pemilihan kepala daerah juni 2018 mendatang, dimana Polri akan tetap memberi ruang bila Anggota Polri tersebut gagal dalam proses pilkada pilkada.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang mengungkapkan hal tersebut usai melakukan pertemuan bersama dengan menteri Dalam Negeri

“Kalau penetapan dia gagal dan mereka ingin terus mengabdikan diri di Polri, tidak ada larangan untuk menolak mereka,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Senin, 15 januari 2018 dikutip pada viva.co.id

Bahkan lanjut Tito, pihaknya juga tidak akan menghalang halangi anggota Polri yang ingin tetap mengajukan pensiun dini meski nantinya gagal dalam proses pemilukada menjadi calon kepala daerah sesuai keputusan KPUD.

“Kita tetap akan fasilitasi. Enggak ada larangan, dan kami akan akomodir,” ujarnya.

Olehnya itu, Tito mengaku, sampai saat ini pihaknya belum memproses surat pengunduran diri para anggota Polri yang maju dipilkada serentak2018. Proses akan dilakukan setelah KPU memastikan anggota Polri tersebut lolos atau gagal sebagai kandidat kepala daerah dalam Pilkada.

Sementara itu syarat yang diatur dalam peraturan KPU (PKPU) calon kepala daerah yang telah mendaftar menjadi bakal calon kepala daerah dan berasal dari kalangan aparatur sipil negara, TNI, Polri harus menyerahkan tiga jenis dokumen kepada KPUD untuk proses verifikasi.

Diketahui sejumlah anggota Polri yangbikut pilkada Serentak diantaranya Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw untuk Pilkada di Papua. Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Anton Charliyan di Pilkada Provinsi Jawa Barat.

Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail di Pilkada Provinsi Maluku. Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin di Pilkada Provinsi Kalimantan Timur.

Para pimpinan tinggi polri, para jendral tersebut diketahui telah mengusulkan pengajuan pengunduran diri, sebagai salah satu syarat yang harus di lalui peserta pemilukada serentak 2018..(***)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik10 Desember 2025 00:42
FTA Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KNPI Sulsel 2025–2028
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Daerah (Musda) XVI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan resmi menetapkan Fadel Muhammad Taufan...
News10 Desember 2025 00:00
Sekjen KNPI: Tidak Ada Musda Yang sah Selain Musda yang Digelar di Manunggal
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) resmi mengambil alih pelaksanaan Rapat Pimpinan Paripurna Da...
Metro09 Desember 2025 23:20
Rapimpurda KNPI Sulsel Tetapkan 24 DPD dan 88 OKP Sebagai Pemilik Hak Suara
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Ludikson Siringoringo, resmi membuka Rapat Pimpinan Paripurna D...
Metro09 Desember 2025 21:05
Diskominfo Makassar Gelar Monitoring dan Evaluasi KIP di 153 Kelurahan
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (mo...