Pilkada Serentak

MK Perintahkan 24 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 25 Februari 2025 14:10

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan final terkait gugatan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh Anies Bas Wedar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan final terkait gugatan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh Anies Bas Wedar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

JAKARTA, TROTOAR.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi merampungkan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024.

Dalam sidang pleno pembacaan putusan yang digelar pada Senin (24/02/2025), sembilan hakim konstitusi membacakan putusan terhadap 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

Dari total 40 perkara tersebut, MK mengabulkan 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara. Dengan demikian, MK telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan PHPU Kada 2024.

Dari 26 perkara yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan putusan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Juga  Temui JK di Istana, Ini Yang Dibahas Anggota Pansus Hak Angket

Sementara itu, satu perkara memerintahkan rekapitulasi ulang hasil perolehan suara, yakni perkara PHPU Kada Kabupaten Puncak Jaya.

Di Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan perbaikan penulisan keputusan KPU setempat terkait penetapan hasil Pilkada.

Berikut daftar 24 daerah yang diperintahkan untuk menggelar PSU:

  1. Kabupaten Pasaman
  2. Kabupaten Mahakam Ulu
  3. Kabupaten Boven Digoel
  4. Kabupaten Barito Utara
  5. Kabupaten Tasikmalaya
  6. Kabupaten Magetan
  7. Kabupaten Buru
  8. Provinsi Papua
  9. Kota Banjarbaru
  10. Kabupaten Empat Lawang
  11. Kabupaten Bangka Barat
  12. Kabupaten Serang
  13. Kabupaten Pesawaran
  14. Kabupaten Kutai Kartanegara
  15. Kota Sabang
  16. Kabupaten Kepulauan Talaud
  17. Kabupaten Banggai
  18. Kabupaten Gorontalo Utara
  19. Kabupaten Bungo
  20. Kabupaten Bengkulu Selatan
  21. Kota Palopo
  22. Kabupaten Parigi Moutong
  23. Kabupaten Siak
  24. Kabupaten Pulau Taliabu.
Baca Juga  Bagi Ilham Azikin, Sepak Bola Pererat Silaturahmi

Selain PSU, menginstruksikan rekapitulasi ulang hasil suara di Kabupaten Puncak Jaya. Sementara di Kabupaten Jayapura, perbaikan administratif pada keputusan KPU terkait penetapan hasil Pilkada menjadi sorotan utama.

Dalam sidang tersebut, MK menolak sembilan perkara, antara lain PHPU Kada Kabupaten Pasaman Barat, Jeneponto, Berau, dan Aceh Timur.

Sementara itu, lima perkara lainnya, termasuk dari Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Pegunungan, dinyatakan tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil.

Baca Juga  PKPU Pidana Berulang Tak Halangi NH Bertarung di Pilgub Sulsel

Sebagai bentuk transparansi, seluruh proses persidangan dapat diakses melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Konstitusi.

Salinan lengkap setiap putusan juga tersedia di laman mkri.id agar masyarakat dapat memantau dan memahami setiap keputusan yang diambil.

Putusan ini menandai berakhirnya seluruh proses PHPU Kada 2024, sekaligus membuka jalan bagi daerah-daerah terkait untuk melaksanakan tahapan Pilkada ulang sesuai perintah Mahkamah.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...
Metro24 Oktober 2026 17:52
Sulsel Fest 2026 Hadirkan 60 UMKM, Sediakan 40 Stan Gratis
12 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Festival Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 (Sulsel Fest) menghadirkan pel...
Metro24 Oktober 2026 16:46
Aliyah Mustika Ilham Resmikan Identitas Baru MOMTOMOMS, Dorong Perempuan Saling Menguatkan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi peran komunitas pe...
Metro24 Oktober 2026 13:49
Pj Sekda Sulsel Buka Musda III Permabudhi, Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Lingkungan
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, m...