Jendral Tito: Anggota Polri Tak Lolos Pilkada Bisa Aktif Kembali

Suriadi
Suriadi

Selasa, 16 Januari 2018 10:08

Jendral Tito: Anggota Polri Tak Lolos Pilkada Bisa Aktif Kembali

 

TROTOAR.ID, Kabar gembira bagi para Anggota Polri yang ikut bertarung pada proses pemilihan kepala daerah juni 2018 mendatang, dimana Polri akan tetap memberi ruang bila Anggota Polri tersebut gagal dalam proses pilkada pilkada.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang mengungkapkan hal tersebut usai melakukan pertemuan bersama dengan menteri Dalam Negeri

“Kalau penetapan dia gagal dan mereka ingin terus mengabdikan diri di Polri, tidak ada larangan untuk menolak mereka,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Senin, 15 januari 2018 dikutip pada viva.co.id

Bahkan lanjut Tito, pihaknya juga tidak akan menghalang halangi anggota Polri yang ingin tetap mengajukan pensiun dini meski nantinya gagal dalam proses pemilukada menjadi calon kepala daerah sesuai keputusan KPUD.

“Kita tetap akan fasilitasi. Enggak ada larangan, dan kami akan akomodir,” ujarnya.

Olehnya itu, Tito mengaku, sampai saat ini pihaknya belum memproses surat pengunduran diri para anggota Polri yang maju dipilkada serentak2018. Proses akan dilakukan setelah KPU memastikan anggota Polri tersebut lolos atau gagal sebagai kandidat kepala daerah dalam Pilkada.

Sementara itu syarat yang diatur dalam peraturan KPU (PKPU) calon kepala daerah yang telah mendaftar menjadi bakal calon kepala daerah dan berasal dari kalangan aparatur sipil negara, TNI, Polri harus menyerahkan tiga jenis dokumen kepada KPUD untuk proses verifikasi.

Diketahui sejumlah anggota Polri yangbikut pilkada Serentak diantaranya Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw untuk Pilkada di Papua. Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Anton Charliyan di Pilkada Provinsi Jawa Barat.

Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail di Pilkada Provinsi Maluku. Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin di Pilkada Provinsi Kalimantan Timur.

Para pimpinan tinggi polri, para jendral tersebut diketahui telah mengusulkan pengajuan pengunduran diri, sebagai salah satu syarat yang harus di lalui peserta pemilukada serentak 2018..(***)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Agustus 2026 22:56
Maulid KKDB, Appi Tekankan Pendidikan Adab Harus Dimulai dari Keluarga
MAKASSAR, Trotoar.id— Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan pentingnya memperkuat pendidikan adab dan karakter anak sejak dari lingkungan ...
Metro30 Agustus 2026 22:52
Resmikan Masjid Maradekaya, Appi Minta Masjid Tak Sekadar Megah tapi Harus Ramai dan Jadi Pusat Pembinaan Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta Masjid Maradekaya tidak berhenti sebagai bangunan ibadah yang megah, tetapi bena...
Politik30 Agustus 2026 14:03
Nama Diusulkan Jadi Bendahara Golkar Sulsel, Amirullah Serahkan Keputusan ke DPP
MAKASSAR, Trotoar.id — Amirullah Nur Saenong menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait kemungkinan dirinya dipe...
Politik30 Agustus 2026 13:36
NasDem Sulsel Bidik 24 Kursi di Pemilu Mendatang, Kader Nyaleg Lewat Partai Lain Diancam Dipecat
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan memasang target lebih tinggi untuk pemilu mendatang. Setelah meraih 17 kursi DPRD hasil Pemilu...