TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sejumlah Media Baik Cetak maupun Online hari ini marak memberitakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang disusupi dana “Titipan” disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Bahkan dana titipan dengan kata sandi “FISKAL’ itu ada di Badam Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedda) dan Badan Pengelola Keuangan Daetah (BPKD), bahkan Media Cyber SuaraCelebes mengungkapkan sejumlah Kepala SKPD “basah” maupun “tidak basah” diberikan beban terhadap Dana DPA di setiap OPD dana titipan tersebut
“Iya setiap tahun kami diberikan dana fiskal di DPA kami. Lumayan juga banyaknya. Kita sebagai anak buah terima saja,” ujar salah satu pejabat eselon III Sulsel yang enggan namanya dikorankan, Selasa (30/1/2018) di Makassar.
Baca Juga :
Atas indikasi penyimpangan tersebut, Ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik Andi Ettus Mattimi menegaskan bahwa praktik titipan dana tersebut dari pejabat tertentu dengan nama “FISKAL”, adalah sebuah pelanggaran besar.
“Ini harus diusut tuntas. Terlalu banyak laporan dari masyarakat atas ulah sejumlah pejabat di Pemprov Sulsel, termasuk dana titipan ini yang diknal dengan nama FISKAL,” tegas Andi Ettus.
Dalam waktu dekat ini, lanjutnya, lembaganya akan segera melaporkan hal ini ke lembaga penegakan hukum. Jika perlu ke KPK.
Karena baginya, tindakan seperti ini adalah sebuah pembodohan publik dengan mengelola anggaran rakyat tapi penuh dengan persekongkolan untuk kepentingan tertentu.
Menurutnya, tahun 2018 ini adalah tahun politik. Jangan sampai dana titipan ini dibuat dan diperuntukkan untuk kepentingan salah satu kandidat gubernur di Sulsel.
Berdasarkan investigasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel menjadi instansi yang mendistribusikan dana titipan atau “FISKAL” tersebut ke masing masing SKPD. Nanti kepala SKPD atau pejabat programnya akan menyetor sendiri dananya ke Bappeda setelah dana titipan itu dikerjakan alias uangnya cair.(*)
Komentar