Posting Barang Rampasan di Medsos Tiga Pemuda Diamankan Polisi

Suriadi
Suriadi

Selasa, 13 Maret 2018 15:24

Posting Barang Rampasan di Medsos Tiga Pemuda Diamankan Polisi

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Gegara memposting barang yang hendak di jualnya di media sosial, tiga remaja asal kota Makassar di bekuk polisi, Pasalnya barang yang akan di jual merupakan hasil tindakan kejahatan yang dilakukan.

Pelaku diamankan Polisi dilakukan pada Senin kemarin, Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Asriadi (22), Cahyani (22), dan Ardi (25).

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar kepada wartawan mengatakan ketiga pelaku merupakan pelaku kejahatan jalanan (Begal) yang merampas tas milik seorang wanita di Jl Lombok beberapa waktu lalu.

“Kami amankan ketiganya setelah mereka memposting Barang hasil kejahatannya di medsos,” Kata kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar

Aris menyebutkan Barang curian yang di posting para pelaku kejahatan berupa sebuah Handpone yang didapatnya setelah menjambret sebuah tas seorang ibu beberapa waktu lalu

“Jadi hasil curiannya ini dia posting di sosial media Facebook dan berhasil kami amankan,” kata Aris.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan 1 unit motor yang digunakan ketiganya untuk menjalankan aksinya.

Asriadi, Cahyani, dan Aris masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Makassar. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman penjara 5 tahun.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Agustus 2026 19:45
Jepang Lirik Kakao Kolaka Utara, Bupati Nur Rahman Buka Peluang Investasi hingga Pasar Internasional
KOLAKA UTARA, Trotoar.id — Potensi kakao Kabupaten Kolaka Utara mulai dilirik mitra usaha dari Jepang. Peluang investasi dan kerja sama pengembangan...
Metro10 Agustus 2026 18:32
Gubernur Andi Sudirman: Pramuka Harus Hayati Dasadarma dan Bangun Kepercayaan
BONE, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menitipkan pesan kuat kepada generasi muda pada momentum Hari Pramuka ke-65. Ia ...
Metro10 Agustus 2026 18:13
Reklame Makassar Bakal Ditata Ulang, Appi Bidik PAD Sekaligus Jaga Wajah Kota
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai membenahi tata kelola reklame. Pemerintah tak ingin pertumbuhan reklame hanya mengejar kepenti...
Daerah10 Agustus 2026 17:19
Waspada Karhutla, BPBD Luwu Utara Ingatkan Pembakar Lahan Bisa Dipidana dan Didenda Besar
LUWU UTARA, Trotoar.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan d...