
LUWU UTARA, Trotoar.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat meningkat seiring kondisi cuaca yang lebih kering.
Masyarakat diminta tidak mengambil jalan pintas dengan membakar lahan, kebun maupun sampah di area terbuka.
Selain berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, asap hasil pembakaran dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Luwu Utara, Dr. Agunawan, mengeluarkan himbauan tegas agar masyarakat tidak membuka lahan atau membersihkan pekarangan dengan cara membakar secara sembarangan.
Menurutnya, kebakaran yang awalnya berasal dari api kecil dapat dengan cepat meluas apabila tidak segera dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan angin cukup kencang.
“Jangan membakar lahan dan hutan. Waspada hari ini dan selamatkan alam kita esok hari,” tegas Agunawan.
Ia mengingatkan, karhutla bukan hanya persoalan kerusakan lingkungan. Asap yang ditimbulkan dapat menyebabkan kualitas udara menurun dan mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Kabut asap juga berpotensi mengganggu jarak pandang sehingga dapat berdampak terhadap kelancaran transportasi serta aktivitas masyarakat sehari-hari.
BPBD Luwu Utara juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai persoalan sepele.
Pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum dapat berujung pada proses pidana serta denda, dengan ancaman sanksi yang berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya menghindari pembakaran secara sengaja, tetapi juga memastikan api yang digunakan untuk aktivitas tertentu jika diperbolehkan berdasarkan ketentuan setempat tidak sampai merembet dan menimbulkan kebakaran.
Agunawan mengajak masyarakat di seluruh wilayah Luwu Utara meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, terutama ketika kondisi cuaca mendukung munculnya titik api.
Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap, titik api, atau kebakaran lahan agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas.
Menurut BPBD, pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan petugas. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci karena warga merupakan pihak yang paling awal mengetahui ketika muncul api di sekitar pemukiman maupun kawasan lahan.
Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran terbuka dan tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.
Agunawan juga mengajak masyarakat menjaga kelestarian lingkungan dan melakukan penghijauan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan dalam jangka panjang.
“Mari kita bersama-sama menjaga alam dan melakukan reboisasi demi menciptakan lingkungan yang sehat untuk generasi mendatang. Cegah karhutla demi lingkungan sehat dan masa depan kita,” pungkasnya.
BPBD Luwu Utara menegaskan, mencegah karhutla jauh lebih mudah dibandingkan memadamkan kebakaran yang telah meluas.
Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi benteng pertama untuk mencegah satu percikan api berubah menjadi bencana yang merugikan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan warga.


Komentar