TROTOAR.ID — Dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI bersama Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) siang tadi, mengungkapkan ada sekitar 134 Pemerintah daerah baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi yang tidak mendapat bagian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Mengingat ke 134 pemda tersebut, memiliki beban belanja pegawai hingga diatas 50 persen, hal inilah yang memgakibatkan, 134 pemda tersebut tidak di beri ruang untuk mendapatkan jatah penerimaan CPNS. Hal itu ditegaskan MENPAN-RB Asman Abnur dalam rapat kerja.
“Berdasarkan data, terdapat 134 pemerintah daerah yang memiliki belanja pegawai di atas 50 persen. Sesuai ketentuan, mereka tidak dapat mengajukan tambahan formasi CPNS,” ujarnya.
Baca Juga :
Disampaikan dalam rapat dengar pendapat tersebut, saat ini terdapat 4,35 Juta ASN, dimana 37 persen diantaranya berkemampuan administratif. Oleh karena itu diperlukan ASN yang memiliki keahlian untuk membangun suatu daerah serta mewujudkan pembangunan nasional.
Dikesempatan tersebut Asman Abnur, mengatakan Kemenpan saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap usulan tambahan formasi CPNS dari beberapa instansi pemerintah, baik pusat, provinsi, kabupaten/kota. Hal itu dikarenakan untuk melihat dan memastikan kesesuaian dengan program prioritas pemerintah dalam perekrutan CPNS.
Bahkan katanya, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus berdasarkan kebutuhan serta potensi yang dimiliki suatu daerah, agar betul-betul menjadi dasar kebutuhan yang mendasar dalam menunjang jalannya pemerintahan.
“Jadi misal potensi yang dimiliki Sulawesi dalam hal perikanan dan kelautan, maka yang diajukan harus berkualifikasi perikanan dan kelautan juga. Selain itu harus sejalan dengan arah pembangunan nasional,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (12/03) kemarin.
Dikatakan juga bahwa saat ini pemerintah menerapkan prinsip minus growth, sehingga jumlah CPNS yang akan direkrut tidak akan lebih dari yang pensiun. Selain itu, pemerintah tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi Pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen.
Sementara itu anggota Komisi II E.E Mangindaan mengungkapkan, DPR pada dasarnya mendukung langkah Kementerian PANRB yang mengutamakan rekrutmen CPNS berdasar pada arah pembangunan daerah dan juga nasional.
Mantan Menteri PANRB ini menilai, bahwa PNS dengan kemampuan administrasi sudah terlalu gemuk. Untuk itu perlu adanya penerimaan CPNS dengan kemampuan yang dibutuhkan disuatu daerah.
“Memang sudah terlalu gemuk, PNS kita yang berkemampuan administrasi. Kita perlu ASN dengan kemampuan spesifikasi. Untuk PNS berkemampuan administrasi perlu ada pelatihan keahlian tentunya dari potensi yang dimiliki daerah tersebut,” ujarnya.
Komentar