TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 2.434 mahasiswa Univwrsitas Negeri Makassar (UNM) kena Hukuman drop out dari pihak kamous, dikarenakan nilai IPK dibawah 2.00 atau standar yang diatur oleh pihak Kampus.
Pemberhentian ribuan mahasiswa itu berasal dari berbagai angkatan diantaranya angkatan 2011-2016, dan pemberhentian mahasiswa tersebut didasari Surat keputusan (SK) Rektor UNM yang keluar sejak february kemarin
Pejabat Humas UNM Makassar Burhanuddin mengungkapkan pemberhentian sejumlah mahasiswa karena tidak memenuhi Syarat Akademik yang menjadi aturan dari UNM.
Baca Juga :
Sebelum, memberhentikan 2.424, pihak UNM juga telah mengeluarkan peringatan kepada Mahasiswa agar memperbaiki nilai semester yang yang anjlok.
Karena belum ada perubahan, sidang komisi disiplin universitas memutuskan drop out 2.434 mahasiswa di bawah IPK 2,00 tersebut.
“Kita sudah minta perbaiki juga nilainya. Pada semester I, II, dan III namun tidak ada perubahan terpaksa diambil langkah ini,” katanya.
Selain mengeluarkan mahasiswa yang IPK-nya di bawah 2,00, UNM mengeluarkan mahasiswa yang tidak melakukan proses administrasi dengan baik dan benar.
. “Ada juga tidak melakukan pembayaran, ada yang malas masuk kuliah juga,” sebut dia.




Komentar