TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tingginya mahar atau uang panai, rupanya bukan hal yang menjamin hubungan pernikahan bisa bertahan lama. Meskipun uang panai yang menjadi syarat utama untuk mempersunting seorang wanita di tanah Bugis-Makassar, nyatanya terbukti belum bisa menjamin kebahagiaan dan langengnya hubungan dalam sebuah rumah tangga.
Seperti yang dialami Tajuddin Kammisi (75) misalnya. Mantan Wakil Walikota Parepare ini sempat membuat heboh dunia maya karena menikahi seorang gadis 25 tahun, Andi Fitriani, warga Desa Lili Riawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone. Pernikahan ini menjadi salah satu contoh bagaimana kebahagiaan dalam rumah tangga tidak dapat diukur dari mewahnya resepsi dan tingginya uang panai.
Hubungan keduanya retak setelah pasangan Tajuddin Kammisi dengan Fitriani diduga disusupi orang ketiga dalam kehidupan rumah tangga mereka, Sehingga mantan Wakil Walikota Parepare tersebut melayangkan mengugat cerai istrinya sejak 3 Januari 2018 yang saat ini masuk dalam proses tahap mediasi dipengadilan agama kabupaten Bone
Baca Juga :
Kuasa hukum Fitriani, Ali Imran SH yang dikutip pada laman Rakyatku.com, membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan mantan orang nomor dua dikota Parepare. Dia mengatakan, sidang hari ini merupakan sidang ketiga kalinya setelah diajukannya gugatan oleh Tajuddin Kammisi.
Dalam isi gugatannya, Tajuddin mengaku hubungan mereka hanya mesra selama empat bulan. Sejak Agustus 2017, mereka sering bertengkar. Tajuddin menduga istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.
“Inti gugatannya seperti itu, yang diduga ada pihak ketiga. Namun, nantilah di pengadilan kita buktikan betul atau tidaknya,” tambah Ali Imran.
Akan tetapi beredar kabar perceraia keduanya di karenakan adanya pihak ketiga yang menyusup masuk dalam kehidupan bahterah rumah tangga keduanya, bahkan bukan cuma mengugat cerai sang istri yang berusia jauh dibawahnya, Tajuddin Kammisi juga, menarik dan kembali barang-barang, berupa mobil Honda Civic Turbo dan sebuah rumah di Makassar.
yang diberikan kepada Andi Fitriani, saat melangusngkan pernikahan.
Tajuddin Kammisi saat melangsungkan pernikahan dengan putri cantik asal Bone menyerahkan sejumlah harta istri mudanya, sebagai bentuk cinta dan sayangnya kepada Fitriani, dan tidak main-main harta yang dikeluarkan untuk mempersunting Fitriani berkisar Rp500 juta
ditambah perhiasan emas 200 gram serta satu unit rumah tipe 54 di Kota Makassar.
Tak hanya itu, Tajuddin juga menyerahkan satu unit mobil baru sebagai kado pernikahan. Mobil itu berjenis sedan Honda Civic Turbo seharga Rp491 juta. Jika ditotalkan, nilainya kurang lebih Rp1 miliar.
Seperti yang di beritakan Rakyatku.com, Sales Marketing Mobil Honda Makassar Indah Bone Dian Henri menuturkan, Tajuddin Kammisi bersama Andi Fitriani datang langsung memilih mobil di showroom Honda Makassar Indah Cabang Bone di Jl Ahmad Yani, Watampone sebulan sebelum menikah.
Penarikan kembali hadiah pernikahan itu dibuktikan dengan dilayangkannya rekonfensi atau gugatan balik oleh pihak termohon, Andi Fitriani. Istri Tajuddin Kammisi ini menuntut semua mahar dan hadiah perkawinan yang pernah diberikan agar dikembalikan kepadanya.
“Kita ajukan rekonfensi kepada pihak pemohon agar dikembalikan semua hak-hak yang telah diberikan kepada klien kami (Andi Fitriani),” kata Ali Imran, kuasa hukum Andi Fitriani saat ditemui di Pengadian Agama Watampone.




Komentar