TROTOAR.ID,PINRANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten meraiza sejumlah truk, nakal yang melebihi tonase muatan Senin (9/4/2018). Razia yang dilakukan kali ini berlangsung di jalan lingkar Briptu Suherman kota Pinrang.
Dalam razia yang dilakukan, DIshub juga menegur sejumlah warung dan memberikan sanksi tegas kepada truk yang melanggaran aturan tonase.
Kadishub Pinrang Mantong kepada media mengungkapkan razia yang dilakukan jajarannya kali ini untuk memberikan efek jera terhadap sup[ir truk dan truk pengangkut material yang melebihi tonase.
Baca Juga :
“Kelebihan tonase memang menjadi salah sati biang terjadinya kerusakan jalan di beberapa daerah di Pinrnag, dan hal ini kerap terjadi, sehingga kami memberikan tindakan dan sanksi tegas kepada sup[ir truk yang nakal,” kata Mantong.
Selain itu para pengguna kerap tidak mengindahkan rambu yang memperingatkan tentang batas tonase jalan yang dilaluinya. “Kami juga menegus pemilik toko yang melakukan bongkar muat,” lanjut Mantong.
Mantong juga berharap agar truk pengangkut pasir menutup angkutannya agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. “Kita hanya bisa menegur dan anggota saya akan ke jalan untuk selalu memantau,” ucap Mantong.
Komentar