Jelang Putusan MA, Ini Tanggapan Pengamat

Suriadi
Suriadi

Minggu, 22 April 2018 15:44

Jelang Putusan MA, Ini Tanggapan Pengamat
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Jelang putusan Mahkamah Agung atas konflik dan sengketa pilkada Kota Makassar, sejumlah analisis konflik sosial dipelrediksikan akan hadir di tengah-tengah masyarakat, bahkan akan lebih besar dari konflik sebelumnya.

Kesimpulan ini mencuat dalam sebuah diskusi bertema “Membedah Dampak Sosial Putusan MA” yang digelar Komunitas Wartawan Politik Makassar di Warkop Dottoro, Jalan Boulevard, Makassar, Minggu (22/4/2018).

Dalam diakusi teraebut mengunhkapkan konflik antar pendukung pasangan calon di Pilkada Kota Makassar akan dapat dan semua itu tergantung dari bagaimana putusan MA atas sengketa pilkada kota Makassar.

Diskusi yang juga menghadirkan direktur Celebes Research Center (CRC) Andi Wahyuddin Abbas, dan sejumlah loyalis dannpenfukung DIAmi serta sejumlah pakar termasuknpakar sosiologi

Direktur Riset CRC Andi Wahyuddin Abbas menjelaskan stongvoters DIAmi mencapai 48,7 %. Apalagi saat ini berkembang opini bahwa ranah hukum telah menjadi alat politik untuk memenangkan pilkada sebelum pertarungan sebenarnya di bilik TPS.

“Jika MA mengabulkan amar putusan PTTUN maka akan membawa Makassar ke dalam perangkap kubangan konflik berkepanjangan,” kata Pakar Sosiologi Politik dari Unhas, Dr Sawedi Muhammad.

Ia menjelaskan, konflik berkepanjangan yang dimaksud bukan berarti konflik fisik semata. Konflik sejatinya adalah benturan perbedaan pendapat.

Konflik bisa berbentuk soft clash dan hard clash. Rentang waktunya pun akan panjang tidak hanya dalam tahapan kampanye saat ini, namun bisa meluber sampai ke hari H pemilihan dimana calon yang didiskulifikasi akan mengkampanyekan kotak kosong.

“Keputusan kasasi MA yang keliru dan melukai hati masyarakat itu bisa menjadi persoalan yang berat sekali dampak sosialnya di Makassar. Tapi secara pribadi saya yakin MA akan menganulir putusan PTTUN. Saya melihat sudah banyak pakar hukum tata negara yang bicara tentang kejanggalan-kejanggalan dalam putusan PTTUN. Terakhir ada komentar dari jubir MA,” kata Dosen FISIP Unhas ini.

Keyakinan Sawedi juga berdasar pada integritas hakim yang menyidang perkara kasasi yang diajukan KPU Makassar. Dikutip dari situs MA, tiga hakim tersebut masing-masing Yodi Martono Wahyunadi, Is Sudaryono dan Supandi. Serta Panitera Pengganti adalah Maftuh Effendi.

“Menelusuri jejak digital hakim MA. Yodi Martono salah satu hakim yang terkenal dengan konsep hukum progresif. Bahwa hukum itu bukan kacamata kuda namun harus mempertimbangkan nilai-nilai norma sosial dan budaya meskipun itu tidak memiliki dasar hukum.

Sementara Is Sudaryono dinobatkan sebagai hakim malaikat karena merupakan hakim yang hidupnya sangat sederhana. Sehingga kekhawatiran akan adanya intervensi, itu saya kira tidak akan terjadi pada dua hakim ini,” imbuhnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2026 20:46
Dari Mubes untuk Negeri: Alumni Unhas Bahas Ketahanan Pangan dan Energifoto: ilustrasi
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four Points by Sheraton Makassar, S...
Parlemen01 Mei 2026 16:18
May Day 2026, Cicu Apresiasi Aksi Buruh Tertib dan Tegaskan Komitmen DPRD Sulsel Kawal Aspirasi
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, memberikan apresiasi tinggi terhadap ja...
Metro01 Mei 2026 16:00
Wali Kota Munafri Tampung Aspirasi Buruh, May Day Makassar Hadir Lebih Dialogis dan Inklusif
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung dengan wajah baru yang lebih inklusif, dialog...
Metro01 Mei 2026 15:54
Munafri–Aliyah Rangkul Buruh, May Day 2026 di Makassar Diawali Fun Walk Penuh Kebersamaan
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Wali K...