BBWS Pompengan-Jeneberang Laporkan Progres Empat Bendungan

Suriadi
Suriadi

Senin, 07 Mei 2018 18:00

BBWS Pompengan-Jeneberang Laporkan Progres Empat Bendungan
TROTOAR.ID, MAKASSAR – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan – Jeneberang, Teuku Iskandar, melakukan audiens kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Sumarsono, di Rujab Gubernur Sulsel Jl Sungai Tangka, Makassar, Minggu (6/5).

Hadir juga dalam kesempatan itu Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel, Andi Darmawan Bintang.

Dalam laporannya kepada Gubernur, Iskandar menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembangunan bendungan yang ada di beberapa kabupaten di Sulsel. Diantaranya Bendungan Passeloreng di Wajo, Pamukkulu di Takalar, Karaloe di Jeneponto, dan Bendungan Baliase di Luwu Utara.

Hingga 4 Mei, proyek-proyek yang berada di bawah BBWS Pompengan Jeneberang dengan total nilai kontrak sebesar Rp 4,8 triliun, dengan progres terhadap kontrak untuk fisik 34,42 persen, keuangan 35,97 persen. Sedangkan terhadap pagu 2018 realisasi fisik 21,79 persen dan keuangan 26,76 persen.

Bagi Sumarsono, koordinasi ini penting, agar semua proyek strategis ini dapat berjalan dengan lancar dan baik.

“Ini adalah unit pusat Kementrian PU yang bekerja di Sulsel, melaporkan perkembangan beberapa proyek strategis nasional yang masuk agenda proyek Presiden Jokowi dan Wapres JK,” kata Sumarsono.

Kewajiban instansi vertikal yang ada di daerah harus berkoordinasi dengan Gubernur sebagai kepala daerah. Termasuk dengan proyek lainnya, seperti Kereta Api, Bandara dan proyek kementerian lainnya.

“Berkoordinasi dengan gubernur penting, karena satu lembar daun jatuh pun itu gubernur harus mengetahui, saya kira prinsipnya seperti itu. Kita menghargai koordinasi semacam ini, untuk memastikan bahwa dari PU yang ada di Sulsel siap memperoleh saran dan pendapat,” sebutnya.

Dari pertemuan tersebut, Sumarsono meminta (BBWS) Pompengan – Jeneberang untuk terus berkoordinasi dengan dinas terkait. Koordinasi antara pusat dan daerah.

Hal selanjutnya, yang disampaikan bahwa kendala yang dihadapi dalam pembangunan waduk dan bendung ini adalah persoalan pendanaan.

“Kendala mereka justru malah kekurangan uang karena proyek kegiatan itu cepat dilakukan,” ujarnya.

Ini karena APBN transfernya yang agak lambat, namun bagi Sumarsono daya serap dan realisasinya cepat. “Cepat sekali, profesional bekerja, dan targetnya ada di tahun 2019 umumnya, sebagian tahun 2020 selesai. Tetapi tahun 2019 memang nampaknya belum ada yang bisa diresmikan dari segi bendungan,” ujarnya.

Dia kemudian memuji potensi yang dimiliki Kabupaten Jeneponto yang memperoleh manfaat dari beberapa pembangunan proyek nasional.

Sebelumnya, Jeneponto adalah daerah kering. Dengan adanya bendungan Karalloe, diharapkan menjadi daerah yang luar biasa. Ke depan menjadi daerah prospek, karena suplai airnya cukup. Daerah ini juga memiliki energi berlebih, termasuk karena ada pembangkit listrik tenaga bayu.

“Tinggal di kepemimpinan saja yang bisa membangun sinergisitas program nasional,” imbuhnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 September 2026 19:25
Entry Meeting BPK Sulsel, Munafri Tekankan Regulasi BUMD Tak Boleh Multitafsir
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat pengawasan terhad...
Metro08 September 2026 18:05
Andi Sudirman Lepas 20 Taruna Penerima Beasiswa Penerbangan, Siapkan Pilot Andal Kebanggaan Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperluas investasi di sektor sumber daya manusia melalui program beasiswa pendid...
Politik08 September 2026 17:45
Temui Gubernur, IAS Tegaskan Golkar Sulsel Sejalan dengan Pemerintahan Sudirman-Fatma
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan terpilih, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), menemui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sula...
Metro08 September 2026 16:28
Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan Senilai Rp578,68 Miliar, Appi Ubah Pola Penyerahan
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menambah aset daerah dari hasil penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kawasan peru...