TROTOAR.ID- MAKASSAR — Tiga legislator Penganti Antar Waktu (PAW) kamis besok akan dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel mengantikan tiga anggota DPRD yang sebelumnyamundur karena ikut bertarung dalam pemilukada Kabupaten/Kota.

Ketiga yang akan dilantik tersebut yakni. Ina Kartika Sari (Golkar) mengantikan Pengerang Rahim, Wahyuddin (PKB) mengantikan Anwar Sadat, serta Bohari Bido (PPP) mengantikan Andi Sugiarti Mangun Karim yang juga ikut maju di pilkada kabupaten Bantaeng.
“Kita sepakat melakukan pelantikan ketiga anggopta DPRD yang baru pada Kamis besok, dan kesepakatan ini juga sudah disampaikan ke pimpinan DPRD,” Kata Ketua Badan Musyawarah DPRD Perovinsi Sulsel Nupri Supri.
- DPRD Sulsel Gelar Rapat Paripurna, Bahas Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasikan Ranperda Pelindungan Pekerja Migran ke Kementerian
- Komisi D DPRD Sulsel Panggil Pertamina dan PLN, Distribusi Energi Jadi Sorotan
- Anggota DPRD Sulsel Sofyan Syam Nahkodai HKTI Pangkep, Siap Perkuat Perjuangan Petani
Pergantian antar waktu mengacu pada SK kemendagri yang telah menyetujui pergantian antar waktu tiga legislator Provinsi Sulsel.
Sementara untuk proses pergantian antar waktu yang terjadi di internal Hanura, Politisi Partai Demokrat ini mengakui, belum bisa memberikan kepastian, mengingat sampai saat ini polemik internal keduanya masih berproses di tingkat partai mereka.
“PAW Andi Takdir dari Fraksi Hanura yakni Andi Faradila Abdal, belum dapat dipastikan dilantik pada Kamis nanti sebab masih menunggu surat penegasan dari DPP Partai Hanura bahwa tidak pernah membatalkan PAW Andi Faradila Abdal,”ungkapmnya.
Menurut dia, Bamus DPRD Sulsel tidak akan main-main dalam menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) terkait PAW Andi Faradilah Abdal mengganti Andi Takdir.
“Kita berpegang pada SK kemendagri, jangan main – main dengan ini, karena sesuai aturan SK ini paling lambat 60 hari setelah diterbitkan,” tandas Nupri.



