TROTOAR.ID, MAKASSAR — Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengagendakan akan memeriksa sejumlah Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, terkait dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi penyuluhan lingkup SKPD dan kecamatan se-Makassar.

Seperti dikutip pada laman Pojok-sulsel.com, Dir Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan pemanggilan terhadap lima legislator Makassar baru akan dilakukan Kamis (hari ini red).
“Besok paru dilakukan pemanggilan,” Tulis Yudhiawan seperti yang di langsir pojok-sulsel.com.
- Polda Sulsel Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri terhadap Bupati Gowa
- Polri Gandeng Eks Napiter di Makassar, Perkuat Sinergi Tangkal Radikalisme Jelang Hari Kesaktian Pancasila
- Kapolda Sulsel Beri Penghargaan Operasi Ketupat 2026, Apresiasi Kinerja Polres Jajaran
- Polda Sulsel Tetapkan Putri Dakka Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Subsidi Umrah
Kelimanya di panggil karena terkait kasus skandal dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi penyuluhan lingkup SKPD dan kecamatan se-Makassar
Namun Polda Sulsel belum ingin menyebutkan siapa kelima legislator Makassar yang akan dipanggil tersebut. dan kelimanya akan menjalani pemeriskaan sebagai saksi.
Terkait dugaan tersebut, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel baru memeriksa 5 camat di Kota Makassar. dan selain kelima camat tersebut Unit Tipikor Polda Sulsel juga telah mengambil keterangan dari Kasubbag Keuangan Pemkot Makassar bersama Bendahara Keuangan Pemkot Makassar.


