Dalam tinjauannya Komisi V Mengungkapkan jika KM Lestari Maju dianggap tak layak untuk mengangkut penumpang. mengingat desain KM Lestari Maju tidak layak dijadikan alat transportasi umum bagi manusia.
Apa lagi, lanjutnya dinding kapal KM Lestari maju sangat terbuka. Sehingga air dengan mudah dapat masuk badan kapal apa bila dihantam ombak yang tinggi.
“Penerbitan perizinan kapal ini yang perlu dipertanyakan sebab kapal seperti ini tidak layak untuk digunakan menjadi kapal penumpang, mengingat badan kapal yang terlalu terbuka. Apalagi kami mendapat data dari KNKT bahwa tidak ada kebocoran awal yang terjadi dikapal tersebut saat kejadian,” kata Ibnu Munzir ketua Komisi V DPR RI kepada wartawan di Sulsel,
Diketahui akibat karamnya KM Lestari maju, pada pekan lalu, mengakibatkan 36 orang meninggal dunia dan 155 penumpang lainnya selamat atas insiden tersebut.
Jakarta, trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori…
Barru, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis di sektor pelayanan…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 melalui…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bergerak cepat memperbaiki ruas Jalan Lawampang, Kecamatan Balusu hingga…
BARRU, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika…
This website uses cookies.