TROTOQR.ID, MAKASSAR — Hingga pukul 20.28 wita sejumlah partai telah menyerahkan dokumen syarat pencalonan dan dokumen Syarat calon anggota DPRD Provinsi Sulsel, namun masih ada dua partai yang saat ini belum menyampaikan informasi penyerahan berkasnya ke KPU
Berdasarkan daftar Partai yang telah menyerahkan dokumen syarat pencalonan yakni Golkar, Demokrat, Perindo, PKB, Gerindra, NasDem, PAN, PSI, PKS, Berkarya ,PDIP, PBB, PPP.
“Sisa tiga 0artaintang belum menyerahkan dokumen pencalonan calegnya, sehingga kami masih tetap menunggu hingga pukul 23.59 hari ini,”Kata Humas KPU Sulsel Asrar Marlang
Baca Juga :
Asrar menyebutkan jika ketiga partai tersebut belum menyerahkan berkas Dokumen persyaratan pencalonan nantinya melewati batas waktu maka KOUbtidqknakan menerima berkas caleg partai.
Mengingat batas waktu yang di berikan sejak 4 Juli hingga 17 Juli merupakan waktu yang cukup panjang bagi partai dalam mempersiapkan dokumen untuk mendaftarkan calegnya.
“Waktu kita sampai jam 12 malam nanti jika ada yang mendaftar lewat dari batas waktu maka kami akan menolaknya,” Ungkap Asrar Marlang (Upi)




Komentar