TROTOAR.ID, MAROS – Tepat pada 17 Juli 2018 kemarin, KPU resmi menutup pendaftaran anggota legislatif. Untuk langkah selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi data masing-masing parpol yang bertarung, dan setelah itu akan dilakukan perbaikan oleh masing-masing parpol yang belum lengkap.
Terkhusus di Kabupaten Maros, ada dua partai yang tidak mendaftarkan diri untuk pertarung pileg 2019 nanti. Partai tersebut diantaranya adalah PSI dan PKPI.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Maros Rizal. Rabu malam (18/07/2018). Dirinya mengatakan bahwa dua partai tersebut tidak pernah memperlihatkan batang hidung untuk mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2019. Seingga KPU Maros hanya menerima 14 parpol yang mendaftarkan diri.
Baca Juga :
14 parpol tersebut tentu akan mendapatkan pemberitahuan langsung oleh KPU setelah melakuakn verifikasi data untuk selanjutnya, parpol tersebut melakukan perbaikan. (abadi)




Komentar