Pilkada Maros

Chaidir Syam Kaget Dengar Keputusan KPU yang Nyatakan Suhartina Bohari TMS Kesehatan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 07 September 2024 17:34

Chaidir Syam Kaget Dengar Keputusan KPU yang Nyatakan  Suhartina Bohari TMS Kesehatan

Maros, Trotoar.id – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros yang menyatakan bakal calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan karena hasil pemeriksaan kesehatan, membuat bakal calon Bupati Maros, Chaidir Syam, kaget dan terkejut. 

Chaidir mengaku sama sekali tidak menduga bahwa pasangannya akan dinyatakan TMS oleh KPU.

“Kami sangat terkejut dengan hasil ini. Sejujurnya, kami tidak menyangka sama sekali. Keputusan ini sangat mengejutkan, baik bagi saya secara pribadi maupun seluruh tim dan partai pengusung,” ujar Chaidir Syam dengan nada emosional, Sabtu (7/9/2024).

Chaidir mengatakan bahwa sebelum hasil pemeriksaan kesehatan diumumkan, pihaknya merasa optimis bahwa semua persyaratan, termasuk kesehatan, akan terpenuhi. 

Namun, keputusan KPU menyatakan hal sebaliknya dan memaksa tim untuk segera melakukan langkah-langkah darurat.

“Kami awalnya yakin bahwa semua proses berjalan lancar, terutama dalam pemeriksaan kesehatan. Ternyata, kenyataan berkata lain. Ini adalah situasi yang tidak mudah bagi kami,” tambah Chaidir.

Meski begitu, Chaidir melalui juru Blbicaranya Chaerul menyatakan tetap menghormati keputusan yang telah diambil oleh KPU dan menyatakan siap mengikuti segala prosedur yang berlaku. 

Saat ini, tim bersama partai pengusung sedang bergerak cepat untuk mengadakan konsolidasi guna menentukan pengganti Suhartina Bohari sebagai calon wakil bupati.

“Saat ini, fokus kami adalah bagaimana segera mencari solusi terbaik. Kami akan segera berkonsolidasi dengan seluruh partai pengusung untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Bu Suhartina, sehingga perjuangan kami di Pilkada Maros 2024 bisa tetap berlanjut,” kata Chaidir.

Sementara itu, Ketua KPU Maros, Jumaedi, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan yang menjadi dasar keputusan ini adalah hasil yang objektif dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Hasil pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan teliti dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami hanya menjalankan tugas sesuai prosedur,” ujar Jumaedi dalam konferensi pers, Sabtu (7/9/2024).

Jumaedi juga menambahkan bahwa tim pasangan Chaidir-Suhartina diberikan waktu tiga hari untuk mengajukan pengganti bakal calon wakil bupati. 

Jika dalam waktu tersebut tidak ada pengganti, maka pasangan calon akan dinyatakan gugur.

Di tengah keterkejutan ini, Chaidir Syam dan timnya berkomitmen untuk tetap optimis dan cepat bergerak dalam menentukan langkah ke depan. 

Mereka berharap konsolidasi dengan partai pengusung akan segera membuahkan hasil yang baik, demi menjaga kelangsungan perjuangan mereka di Pilkada Maros 2024.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah14 Juli 2026 00:45
E-Puskeswan, Terobosan Digital Permudah Akses Layanan Kesehatan Hewan di Sidrap
Trotoar.id, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Dinas Pe...
Metro13 Juli 2026 18:58
Event Dekranas dan HKG PKK 2026 Dongkrak Ekonomi Makassar, Transaksi Tembus Rp5 Miliar, Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
Trotoar.id, Makassar — Kesuksesan Kota Makassar menjadi tuan rumah Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) ke-46 dan Hari Kesatua...
Pendidikan13 Juli 2026 17:55
176 Murid RHIS Siap Diwisuda Tahfidz di Claro, Bukti Kegigihan Guru dan Siswa
Trotoar.id, Makassar — Prestasi membanggakan ditorehkan Ranu Harapan Islamic School (RHIS). Sebanyak 176 murid dinyatakan lulus ujian hafalan Al-Qur...
Politik13 Juli 2026 16:36
Dari Tangan Sang Anak, Manuver IAS Menuju Kursi Golkar Sulsel Dimulai: 22 DPD II Jadi Modal Politik
Trotoar.id, Makassar — Perebutan kursi Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai memasuki babak yang semakin menarik.  Di tengah dinamika in...