News

Sepanjang 2018 ada 22 Kasus Pernikahan Anak di Maros

TROTOAR.ID, MAROS – Kasus pernikahan anak mulai Januari sampai Juli 2018, masih marak terjadi di Maros. Anak yang dinikahkan mulai usia 12 sampai 16 tahun, Selasa (24/7/2018).

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Maros, selama 2018, ada 22 kasus pernikahan anak dibawah umur. Para pelaku telah mengajukan dispensasi ke hakim supaya pernikahannya disetujui.

Sebagian besar merupakan bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Wakil Panitera Pengadilan Agama Maros, Abdullah Modding mengatakan, pelaku pernikahan anak tersebar di 14 kecamatan. Dari sejumlah anak, beberapa diantaranya masih duduk di bangku kelas 5 SD.

“Selama 2018, sudah ada 22 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan. Bahkan ada yang masih berusia 12 tahun, itu bocah perempuan,” katanya.

Dispensasi pernikahan tersebut diajukan lantaran, anak tersebut tidak mendapatkan izin nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di daerahnya masing-masing.
Menurutnya, data kasus pernikahan dini yang telah masuk di Pengadilan Agama Maros, diluar dari pernikahan anak yang tidak mengajukan dispensasi.

Seperti kasus pernikahan dini yang digelar di Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Maros pada Mei 2018. Keduanya tetap menikah tanpa ada izin dari pihak KUA dan PA.

“Ada anak yang tetap menikah tanpa ada dispensasi. Data itu tidak termasuk. Kita tidak tau prosesnya kenapa mereka (anak tanpa dispensasi) tetap menikah tanpa izin dari KUA,” katanya.(abadi)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

BPK Instruksikan Pembenahan Terhadap Tiga Temuan LHP

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

2 jam ago

DPRD Minta PT SCI Segera Lunasi Utang Ke PT Waskita Karya

MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas…

2 jam ago

10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar memasuki…

5 jam ago

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong para kader PKK untuk…

5 jam ago

Sulsel Raih WTP Dengan Tiga Temuan dari LHP BPK

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

8 jam ago

Skandal MBG Terbongkar, Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs atas Dugaan Korupsi Proyek Triliunan

JAKARTA, TROTOAR.ID — Skandal besar mengguncang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejaksaan Agung resmi menahan…

1 hari ago

This website uses cookies.