KPU: Baru Dua Parpol yang Lengkapi Dokumen Perbaikan Bacaleg

Suriadi
Suriadi

Selasa, 31 Juli 2018 21:32

KPU: Baru Dua Parpol yang Lengkapi Dokumen Perbaikan Bacaleg
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Jelang batas akhir penyerahan berkas masa perbaikan dokumen bacaleg yang tersisa 3 jam lagi, saat ini baru dua partai politik yang resmi menyerahkan dokumen perbaikannya dan dianggap lengkap.
IMG 20180731 211406

Utusan DPD I Golkar Sulsel menyerahkan dokumen Perbaikan Bacaleg DPRD Provinsi Sulsel

Kedua partai tersebut yakni PKPI, dan partai Perindo. Sementara 14 partai lainnya belum menyerahkan dokumen perbaikan berkas Bakal Calon anggota DPRD Provinsi Sulsel.

“Baru dua partai yang dinyatakan lengkap berkas dokumen perbaikan Bacaleg,” kata Muhammad Asry Kasubag Tehnis KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Bahkan katanya jika sampai pukul 00.00 wita parpol belum menyerahkan dukumen 0erbaikan berkas Bacaleg, maka KPU akan menganggap parpol tersebut Tidak Memenuhi Syarat.

Olehnya itu KPU berharap agar kiranya partai politik untuk segera menyerahkan dokumen perbaikan bacalegnya yang dianggap belum memenuhi Syarat sebelum batas waktu berakhir.

Bahkan saat ini di KPU Provinsi Sulsel terlihat sejumlah Partai NasDem, Gerindra , PPP, PKS PDIP, dan Golkar menyerahkan dokumen berkas perbaikan. (Arif)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Agustus 2026 19:45
Jepang Lirik Kakao Kolaka Utara, Bupati Nur Rahman Buka Peluang Investasi hingga Pasar Internasional
KOLAKA UTARA, Trotoar.id — Potensi kakao Kabupaten Kolaka Utara mulai dilirik mitra usaha dari Jepang. Peluang investasi dan kerja sama pengembangan...
Metro10 Agustus 2026 18:32
Gubernur Andi Sudirman: Pramuka Harus Hayati Dasadarma dan Bangun Kepercayaan
BONE, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menitipkan pesan kuat kepada generasi muda pada momentum Hari Pramuka ke-65. Ia ...
Metro10 Agustus 2026 18:13
Reklame Makassar Bakal Ditata Ulang, Appi Bidik PAD Sekaligus Jaga Wajah Kota
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai membenahi tata kelola reklame. Pemerintah tak ingin pertumbuhan reklame hanya mengejar kepenti...
Daerah10 Agustus 2026 17:19
Waspada Karhutla, BPBD Luwu Utara Ingatkan Pembakar Lahan Bisa Dipidana dan Didenda Besar
LUWU UTARA, Trotoar.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan d...