TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, mencoret nama mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel Ambo Dalle dalam Daftar Caleg Sementara yang diusulkan ke KPU.
Pencoretan nama mantan ketua Partai Hanura tersebut dikarenakan namanya Ganda di dua partai politik, sehingga KPU mencoret keikut sertaanya sebagai Caleg provinsi untuk daerah Pemilihan Sulsel 9 dari Partai Golkar.
“Ya kalau namanya ganda kita coret salah satunya,”Ungkap Faisal Amir Komisioner KPU Sulsel.
Baca Juga :
Dimana KPU tidak akan mengakomodir kegandaan peserta apda pileg, sehingga pencoretan nama Ambo Dalle dalam bursa caleg Golkar berdasarkan surat pernyataanya yang diterima oleh Partai Golkar.
Ambo Dalle diketahui selain terdaftar di partai Golkar dirinya juga terdaftar di Partai Hanura di daerah Pemilihan yang sama, sehingga sikap KPU mencoret sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penghapusan nama mantan anggota DPRD Sulsel periode 2009-2014 tersebut, dibenarkan oleh wakil Ketua DPD I Golkar Irwan Muin, dan hal itu sudah ditindaki langsung oleh golkar.
“Iya kita sudah coret namanya karena Beliau mengusulkan surat pemunduran diri dan kembali kepartai sebelumnya<” ungkap Irwan Muid di runag Fraksi Partai Golkar di DPRD Sulsel.
Disis lain Ambo Dalle yang dikonfirmasi mengakui jika memamng namanya sempat masuk dalam bursa caleg partai Golkar, namun dia lebih memilih Hanura, bahkan surat pemunduran dirinya jugabtelah disampaikan sehari sebelum berkas DCS partai Golkar diserahkan ke KPU.
“Iya awalnya memang maju di Golkar, namun karena desakan dan dorongan tim mengharapkan kembali kehanura, maka saya memilih Hanura, dan telah menyerahkan surat pemunduran diri ke partai Golkars ehari sebelum Golkar mendaftarkan DCSnya ke KPU,” Ungkap Ambbo Dalle




Komentar