KPU Segera Sikapi Putusan MK, Balon DPD “Terancam” Jadi Penonton di Pileg

Suriadi
Suriadi

Rabu, 01 Agustus 2018 19:51

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan segera menindak lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang pegurus Partai Politik (Parpol) menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI)

Olehnya itu KPU berharap para balon anggota DPD yang berasal dari partai politik untuk segera memasukkan surat pernyataan pengunduran dirinya dari kepengursan partai politik sebelum KPU mengambil sikap dengan mencoretnya dari daftar balon anggota DPD.

“Saat ini kami masih menunggu petunjuk tehnisnya, dan jika Juknisnya sudah keluar maka kami langsung bersikap,”Ungkap Asram Jaya

Bahkan hingga saat ini, lanjutnya  tak satu pun balon anggota DPD berasal dari parpol telah meneyrahkan surat pernyataan telah mengundrukan diri dari kepengurusan partai, sehingga harapnya dimasa verifikasi ini masih ada waktu untuk segera melengkapi salah satu dokumen persyaratan calon anggota DPD.

Diketahui sejumlah kader partai politik ikut mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD, seperti Moh, Roem ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Tamsil Linrung Pengurs DPP PKS, Ajiep Padindang Pengurus Partai golkar, dan beberapa yang lainnya.

“Belum ada yang memasukkan surat pernyataan pengunduran diri ke kami, dan kami masih menunggu sampai keluarnya juknis,” Jelas Asran jaya.

Disisi lain MOh Roem, Ketua Harian Golkar Sulsel mengaku akan segera mengambil langkah terkait putusan MK, namun sebelumnya dia akan melakukan koordinasi kepada Ketua Golkar Sulsel mengenai putusan MK yang mewajibkan dia mundur dari jabatannya di partai Golkar.

“Iya jelas putusan MK kan final dan mengikat,  namun saya harus bicara dulu sama ketua mengenai langkahnya maju di DPD dan putusan MK,” Ungkap Moh Roem.(Upi)

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Agustus 2026 23:53
Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Barru Berubah Jadi Panggung Kegembiraan, Bupati Andi Ina Traktir Es Krim Peserta
BARRU, Trotoar.id — Jalanan Kabupaten Barru, Selasa (11/8/2026), mendadak berubah menjadi panggung kegembiraan. Bukan hanya barisan peserta yang ber...
Nasional11 Agustus 2026 23:50
KSP Kawal Percepatan Investasi dan Hilirisasi, Realisasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun
JAKARTA, Trotoar.id — Kantor Staf Presiden (KSP) memperkuat pengawalan terhadap percepatan investasi dan hilirisasi nasional. Langkah ini diarahkan ...
Metro11 Agustus 2026 21:59
Tracing TBC Makassar Diperluas ke 339 Titik, TPT Kontak Serumah Baru 0,71 Persen
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memperluas penelusuran atau tracing Tuberkulosis (TBC) hingga ke tingkat masyarakat. Sebanyak 339 ti...
Metro11 Agustus 2026 21:51
Lewat Program Ibu Berdaya, TP PKK Makassar Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas dengan AI
MAKASSAR, Trotoar.id — Teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) mulai didorong menjadi alat strategis bagi pelaku UMKM pere...