Nasdem Akan Gugat KPU Gugurkan Caleg di Dapil 11

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 09 Agustus 2018 20:07

Nasdem Akan Gugat KPU Gugurkan Caleg di Dapil 11
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Partai NasDem Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan atas keputusan KPU Sulsel yang menggugurkan caleg NasDem atas nama Musda Mulia di Dapil 11 Pemilihan DPRD Sulsel.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel M Rajab, Kamis (9/8/2018) di Makassar.

Rajab mengatakan, seluruh kelengkapan administrasi Musda Mulia lengkap, termasuk surat keterangan tidak pernah dipidana penjara dari pengadilan negeri Luwu.

“Hanya saja ada hal teknis saat penyeroran berkas di KPU, LO (liaison officer) NasDem menyerahkan dua surat keterangan dari PN. Keterangan tidak pernah dijatuhi hukum penjara dan surat keterangan tidak pernah dicabut hak pilih. Tapi saat itu KPU bilang satu saja, nah di sinilah kesalahannya, sang LO disaksikan KPU menarik surat keterangan tidak pernah dipidana penjara dari PN. Padahal itu syarat mutlak,” jelas Rajab.

Atas hal itu, Rajab memastikan akan melakukan klarifikasi dan sekaligus menegaskan bahwa NasDem akan membela Musda Mulia agar tetap masuk sebagai caleg.

“Kita di NasDem pastikan akan memperjuangkan ibu Musda Mulia,” tutupnya.

Sementara ini, ujar Rajab, NasDem terus melakukan komunikasi ke KPU atas apa yang terjadi. “Ya kita akan memperjuangkan itu termasuk melakukan gugatan atas keputusan KPU itu,” tegas Rajab. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...