Kembali KPU Sulsel Gugurkan Bacaleg Garuda Satu Dapil

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 13 Agustus 2018 22:11

Kembali KPU Sulsel Gugurkan Bacaleg Garuda Satu Dapil
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan kembali mendiskualifikasi 9 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), namun kali ini bacaleg yang didiakualifikasi berasal dari Partai Garuda Daerah Pemilihan (Dapil Sulael 9).

9 Bacaleg Partai Garuda didiskualifikasi dikarenakan KPU menemukan dokumen Bacaleg atas nama Zaskia Andini Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Selain itu KPU juga menemukan tidak sesuainya penempatan nomor urut Bacaleg yang dilakukan oleh partai yang bersangkutan di dapil Sulsel 9

“Kita temukan ada caleg perempuan dari partai berkarya dianggap TMS, sehingga
kuota perempuan dari dapil 9 tidak terpenuhi dan akhirnya KPU mendiskualifikasi Bacaleg satu dapil,” Kata Fatmawati Komisioner Devisi Tehnik KPU Sulsel.

KPU mengambil sikap mendiskualifikasi 9 Bacaleg karena bertentangan dengan UU nomor 7 tahun 2017, tentang keterwakilan 30 persen perempuan dalam bursa caleg.

Selain itu, KPU itu juga menganggap selain tidak terpenuhinya kuota perempuan, KPU juga menganggap jika Bacaleg Partai Garuda di dapil 9 juga tidak memenuhi Zipper atau sistem penempatan nomor urut untuk Bacaleg perempuan.

“Sistem penempatan nomor urut perempuan juga menjadi soal, yang ditemukan oleh KPU, sehingga proses penempatan DCS yang mengakibatkan juga di gugurkannya caleg Partai Garuda satu dapil,”Kata Fatma. (**)

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...