TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret keseluruhan Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI dari Dapil III Sulsel, yang terdiri dari Kabupaten, Sidrap, Pinrang, Enrekang, Torut, Tanah Toraja, Palopo, Luwu, Luwu Timur dan Luwu Utara
Dicoretnya 7 Bacaleg Hanura dari dapil Sulsel III mengakibatkan Partai besutan Wiranto tidak memiliki calon untuk Senayan di dapil tersebut. Hal itu tertuang dari daftar calon sementara (DCS) yang dipublikasikan oleh KPU RI, pada Senin (13/8/2018).
Berdasarkan DCS yang di publikasi KPU ke Website KPU RI, Partai Hanura tak memiliki wakil di dapil III, bahkan selian dapil III KPU Mencoret tiga Orang dari dapil Sulsel I dan 3 dari Dapil Sulsel II.
Sekretaris Hanura Sulsel Arfandi Agusman yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahkan dirinya langsung berkoordinasi ke DPP mengenai hal tersebut.
“Iya jika melihat Daftar DCS yang keluar dari KPU memang seperti itu, dan itu kejadian bukan cuma di Sulsel melainkan beberapa daerah lainnya,” Ungkap Afandi Agusman
Afandi juga menjelaskan jika hari ini DPP melakukan pertemuan dengan sejumlah DPD menyikapi keputusan KPU, yang mana kemungkinan kata dia akan dilakukan gugatan sengketa pemilu ke Bawaslu untuk di mediasi akan hal tersebut.
“Di seluruh Indonesia itu ada beberapa dapil memang yang terlihat kosong, utamanya di daerah kawasan timur Indonesia, seperti Papua dan Papua Barat. Di daerah Sumatera itu juga ada beberapa dapil yang berkurang kuotanya,” paparnya.
Untuk itu, kata Affandy, DPP Hanura akan melakukan rapat dengan seluruh DPD Hanura hari ini sebelum dilakukan tindak lanjut.
Berikut DCS Bakal Calon Anggota DPR RI dari Hanura:
Dapil I
– Hasanuddin Tisi
– Affandy Agusman
– Nurul Ulfah Aprily
– Siswati Purwaningsih
– Muhammad Tamsiel
Dapil II
– Ilhamsyah Mattalatta
– Hasruddin Djamal
– Sinah
– Mi’raj Alkauzar
– Takbier Wata
– Rina Kustiana
Dapil III
– Kosong
Komentar