TROTOAR.ID, MAKASSAR — Perayaan Hari Proklamasi merupakan hari yang paling dinanti-nanti oleh seluruh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh tanah Air, dimana di hari Proklamasi kemerdekaan RI, pemerintah memberikan pemotongan masa tahanan bagi warga binaan Lapas.
Bahkan di Sulsel sendiri terdapat 70 warga binaan lapas yang akan langsung bebas di hari Kemerdekaan RI ke 73 tahun ini, dan 3.500 warga binaan lainnya mendapat remisi pemotongan masa tahanan.
“Dari 3.500 yang mendapat meremisi, ada 70 warga binaan kami di beberapa daerah di Sulsel pada 17 Agustus akan dapat langsung bebas,” .Kata Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Imam Suyudi.
Baca Juga :
Diketahui untuk warga binaan Lapas,, rutin yang ada di Sulsel terdapat 9.900 warga binaan dan 3.500 diantaranya mendapat remisi yang berbeda-beda.
Namun dikatakannya untuk tahanan yang nantinya dapat bebas merupakan pelaku kejahatan pidana umum, dan untuk pelaku kejahatan pidana khusus (Korupsi) tak satu pun yang mendapat remisi dari pemerintah.
“Untuk kasus pidana Khusus seperti Korupsi, dan Narkoba tidak ada yang di berikan Remisi, oleh pemerintah,” pungkasnya (Ady)




Komentar