Jumlah TPS Pemilu 2019 di Sulsel Bertambah 9.178

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 25 Agustus 2018 01:10

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 26.318 di 24 Kabupaten/Kota se Sulsel.

Dari jumlah TPS pemilu dan pilpres 2019 mengalami penambahan sebanyak 9.178 TPS dari jumlah TPS pada Pilgub Sulsel 27 Juni 2018 kemarin sebanyak 17.140 TPS

Ketua KPU Sulsel Misna M Attas menyampaikan jika Jumlah TPS tersebut masih berstatus sementara berdasarkan hasil Jumlah DPT, sebab untuk pemilu dan pilpres setiap TPS nantinya akan dipenuhi sebanyak 300 pemilih.

“Iya ada penambahan dan data tersebut data sementara, karena nanti kami akan tetapkan berdasarkan jumlah DPT sebab masih ada satu daerah yang belum menetapkan jumlah DPT,” Kata Misna M Attas.

Dimana penambahan TPS tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Sulsel, namun khusus kota Makassar, dengan jumlah DPT terbanyak mengalami Penambahan dari 2.670 menjadi 3.998 atau bertambah sebanyak 1.328 TPS
pada Pemilu dan pilpres 2019 mendatang.

Komisioner KPU Makassar, Rahma Saiyed, mengungkapkan penambahan TPS terjadi berdasarkan regulasi baru yang mana setiap TPS nantinya akan ditempati
maksimal 300 pemilih untuk Pemilu 2019

“Penambahan ini dilakukan berdasarkan aturan baru KPU yang mewajibkan maksimal untuk per TPS nantinya cuma ditempati 300 pemilih beda pada saat pilkada serentak yang 800 pemilih setiap TPS, inilah yang mengakibatkan terjadinya penambahan jumlah TPS,” ungkap Rahma Saiyed kepada Trotoar.id

Namun bukan cuma jumlah pemilih yang menjadi pertimbangan, akan tetapi efisiensi waktu perhitungan suara yang juga menjadi dasar mengingat proses perhitungan suara akan meliputi lima unsur, Mulai dari Caleg DPRD Kabupaten/Kita, Caleg Provinsi, Caleg DPR RI, Anggota DPD, Dan Pilpres yang jelas memakan waktu yang lama jika jumlah pemilihnya juga banyak

“Pemilu kali ini kita berburu dengan batas waktu yang di berikan dimana mulai dari pencoblosan hingga perhitungan batas waktu di berikan hingga pukul 00.00 atau 12 Malam,”Jelasnya

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Agustus 2026 23:53
Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Barru Berubah Jadi Panggung Kegembiraan, Bupati Andi Ina Traktir Es Krim Peserta
BARRU, Trotoar.id — Jalanan Kabupaten Barru, Selasa (11/8/2026), mendadak berubah menjadi panggung kegembiraan. Bukan hanya barisan peserta yang ber...
Nasional11 Agustus 2026 23:50
KSP Kawal Percepatan Investasi dan Hilirisasi, Realisasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun
JAKARTA, Trotoar.id — Kantor Staf Presiden (KSP) memperkuat pengawalan terhadap percepatan investasi dan hilirisasi nasional. Langkah ini diarahkan ...
Metro11 Agustus 2026 21:59
Tracing TBC Makassar Diperluas ke 339 Titik, TPT Kontak Serumah Baru 0,71 Persen
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memperluas penelusuran atau tracing Tuberkulosis (TBC) hingga ke tingkat masyarakat. Sebanyak 339 ti...
Metro11 Agustus 2026 21:51
Lewat Program Ibu Berdaya, TP PKK Makassar Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas dengan AI
MAKASSAR, Trotoar.id — Teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) mulai didorong menjadi alat strategis bagi pelaku UMKM pere...