Azikin Solthan Ajak Warga Jaga Kualitas Pemilu Serentak

Suriadi
Suriadi

Minggu, 26 Agustus 2018 19:06

Azikin Solthan Ajak Warga Jaga Kualitas Pemilu Serentak
TROTOAR.ID, BANTAENG  — Anggota komisi II DPR RI, Azikin Solthan melakuan sosialisasi UU nomor 7 tahun 2017 di Kabupaten Bantaeng, Minggu, 27 Agustus. Dalam sosialisasi itu, mantan Bupati Bantaeng dua periode ini membeberkan sejumlah perbedaan Pileg sebelumnya.

Dia mengatakan, Pileg 2019 adalah Pemilu serentak. Pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan anggota DPRD Kabupaten, anggota DPRD Provinsi, anggota DPD, DPR RI dan Pemilihan Presiden. Artinya, akan ada lima surat suara yang digunakan oleh pemilih. “Kemungkinan proses penghitungan suara akan cukup lama. Oleh karena itu, mari kita sama-sama mengawal dengan baik proses ini,” jelas dia.

Menurutnya, Pemilu ini adalah pelaksanaan Kedaulatan rakyat. Melalui kedaulatan ini, rakyat akan memilih pemimpinnya dalam jangka lima tahun. “Kalau salah kita memilih, maka kita salah menetapkan kebijakan pemerintahan selama lima tahun,” jelas dia.

Dia menambahkan, ada tiga hal yang membuat Pemilu rawan konflik. Ketiga hal itu di antaranya adalah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak akurat. Hal yang kedua adalah soal netralitas penyelenggara dan ASN serta TNI-Polri. Oleh karena itu, dia mengajak semua warga untuk senantiasa mengawasi dan menjaga netralitas aparat dalam Pemilu 2019.

“Ini sudah diteliti oleh Komisi II, daerah-daerah yang berkonflik Pilkada itu salah satu pemicunya adalah netralitas ASN dan penyelenggara,” jelas dia.

Selanjutnya, hal ketiga yang rawan membuat konflik adalah money politik. Uniknya, dari data Komisi II, pelaku money politik kebanyakan dipicu oleh praktik perjudian. Menurut dia, pelaku money politik kebanyakan terlibat dalam praktik ini sehingga rela menghamburkan uang untuk memenangkan jagoannya.

Dia sangat menyarankan kepada warga untuk tidak terlibat dalam money politik ini. Jika pada Pileg sebelumnya, sanksi money politik berlaku hanya untuk pemberinya, maka tahun ini, sanksi itu lebih tegas lagi. Penerima juga bisa dijerat pidana.

“Sebaiknya semua pihak membangun dan menjaga kualitas Pemilu dengan menjaga ketiga poin ini,” jelas dia.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik15 Agustus 2026 21:11
IAS: Usman Marham dan Amirullah Nur Bersaing Jadi Bendahara Golkar Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Perebutan posisi strategis dalam struktur baru DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai mengerucut. Dua nama disebut masuk ...
Daerah15 Agustus 2026 20:47
Satu Bulan Satu Buku, Luwu Menyalakan Mesin Literasi dari Bangku Sekolah
LUWU, Trotoar.id — Di tengah derasnya arus informasi yang setiap hari memenuhi layar telepon genggam, Pemerintah Kabupaten Luwu memilih kembali mene...
Politik15 Agustus 2026 20:14
Adnan Purichta Ichsan Dikabarkan Kembali ke Demokrat, Ni’matullah: Saya Juga Dengar Demikian
MAKASSAR, Trotoar.id — Peta politik Sulawesi Selatan kembali diramaikan kabar kembalinya mantan Bupati Gowa dua periode, Adnan Purichta Ichsan Yasin...
Metro15 Agustus 2026 16:17
Munafri Ajak 1.888 Maba Teknik UNM Jadi Generasi Inovatif untuk Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Bagi 1.888 mahasiswa baru Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (15/8/2026), bukan sekadar hari pertama me...