TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu di Sulawesi Selatan mencapai 5.972.161 pemilih yang tersebar di 24 kabupaten/Kota di Sulsel.
DPT yang ditetapkan KPU Sulsel malam ini merupakan data sementara sebab kedepannya masih akan ada beberapa data pemilih yang harus melalui revisi ditambah lagi pemilih yang tepat pada hari Pemilihannya berusia 17 tahun.
“Ini data masih sementara belum final, dan data ini bisa saja berubah mengingat ada beberapa daerah yang meski harus melakukan revisi perbaikan data pemilih,” kata Misna M Attas ketua KPU Sulsel usai melakukan rapat pleno penetapan DPT Pemilu dan Pilpres di hotel Remcy Makassar, Kamis (30/8/2018)
Baca Juga :
Sebab menurut Misna dari 24 daerah di Suls ada 10 Daerah yang harus melakukan kembali revisi hasil DPT yang telah dusampaikan ke Provinsi, mengingat ada sekitar 60 ribu calon pemilih yang belum melakukan perekaman data di duscapil
“Ini data belum final karena ada 10 daerah kami anggap harus melakukan perbaikan karena ada 60 ribu pemilih belum melakukan perekaman data di Duscapil,” Kata Misna
Meski demikian data yang telah ditetapkan malam ini adalah acuan sementara dimana data pemilih yang ditetapkan ini akan bertambah maupun berkurang nantinya akan diputuskan oleh KPU RI (Upi)




Komentar