TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melantik empat dari lima Anggota KPU Kabupaten Bantaeng yang terpilih dalam seleksi beberapa waktu lalu.
Namun satu dari lima anggota yang terpilih batal dilantik dikarenakan disinyalir sebagai anggota Partai politik dari Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Bantaeng.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sulsel Ismail Masse yang ikut mendampingi pelantikan komisioner KPU Kita Palopo, Kabupaten Sinjai dan Bantaeng.
Baca Juga :
“Iya benar 1 dari lima anggota KPU yang terpilih batal dilantik lantaran dia diindikasi sebagai pengurus parpol,” Ungkap Ismail Masse.
Namum Ismail mengaku hal itu akan di klarifikasi ke parpol bersangkutan, dan menunggu arahan dari KPU RI akan sikap yang akan di ambil dalam melihat peristiwa tersebut.
Meskipun diakuinya, hal tersebut juga akan menjadi kajian KPU, sebab menurutnya ada dua SK Parpol yang mana satu mencantumkan namanya dan satunya lagi tidak mencantumkan nama yang bersangkutan.
Namun Ismail belum ingin menyebutkan siapa yang batal dilantik, sebab katanya masih pendalaman yang dilakukan oleh KPU RI perihal kabar tersebut.
” Kita belum bisa sebutkan namanya karena masih dalam tahap pendalaman, dan belum diputuskan apakah yang bersangkutan di coret atau bagaimana,” Pungkas Ismail Masse.(**)




Komentar