Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 05 Oktober 2018 23:55

Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
TROTOAR.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya resmi menahan aktivis seni Ratna Sarumpaet dalam dugaan kasus Hoax penganiayaan dirinya, penahanan dilakukan atas dasar pertimbangan subjektivitas penyidik

“Setelah melakukan penangkapan dan pemeriksaan yang bersangkutan malam ini penyidik melakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018) dikutip dari laman detikcom

Argo menjelaskan, penahanan Ibu Ratna
Juga telah disetujui oleh yang bersangkutan, dengan menandatangani surat penahanan terhadap dirinya.

“Yang bersangkutan mulai malam ini kita tahan dan yang bersangkutan juga telah menandatangani surat penahanan,” ungkap Argo

Sebelum ditahan yang bersangkutan
kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada sore tadi, dan usia pemeriksaan Ratna langsung dijebloskan dalam sel tahanan Polda metro jaya

Sebelumnya jajaran direskrimum menangkap Ratna saat hendak meninggalkan Indonesia menuju ke Cheli di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) kemarin. Dan mengeledah rumah Ratna dan menyita sejumlah barang bukti.

“Yang bersangkutan tadi malam kita tangkap kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dan dilakukan pemeriksaan, jadi setelah pemeriksaan karena kita mau melakukan penggeledahan, pemeriksaan dihentikan sementara. Setelah itu setelah penggeledahan rumahnya, kita kan menemukan hasil penggeledahan ada lapptop kemudian ada buku agenda, ada flashdisk kemudian ada baju yang digunakan,” ujar Argo.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...