TROTOAR.ID, MAKASSAR — Event Makassar International Festival and Forum (F8) 2018, merupakan surga bagi para Tukang parkir yang meraup rejeki wilayah pelaksanaan di anjungan pantai Losari
Tidak main-main untuk sekali parkir saja, sejumlah tukang parkir menerapkan tarif sebesar Rp 20.000 untuk semua kendaraan yang parkir di wilayah pelaksanaan event F8.
Namun, tidak cukup berapa lama beroperasi, para tukang parkir “liar” tersebut harus terhenti setelah petugas dari Perusahaan Daerah (PD) Parkir mengamankan lima jukir liar yang melakukan penguatan liar.
Baca Juga :
“Ada lima jukir liar kita amankan setelah mereka melakukan penguatan biaya parkir diatas standar, bahkan hingga Rp 20.000, sekali parkir,” jelas Direktur Umum PD Parkir Nicola Benny.
Nicolas juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melayani permintaan biaya parkir yang melebihi biaya yang telah di tetapkan.
Dan apa bila kata dia masih ada juru parkir yang melakukan pengurusan slsesuai dengan tarif yang telah ditentukan untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.
Ia juga menegaskan, jukir resmi yang bertebaran di F8 ialah yang menggunakan identitas, seperti pakaian khsusus yang telah disediakan atau ID Card. “Kalau tidak ada salah satunya, berarti itu ilegal atau jukir liar,” tegas Syahri.
Diimbau juga kepada para pengunjung yang masih mendapai perlakuan tarif parkir yang tidak sesuai, untuk melaporkan ke Posko PD Parkir yang terletak di Jalan Penghibur, atau depan Anjungan Pantai Losari.
“Kalau bisa foto juga itu jukir liar, supaya lebih gampang untuk kita tindaki, siapa orangnya,” paparnya.
Menurutnya, sesuai regulasi, tarif parkir resmi di F8 yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.
“Dan ingat, minta juga karcisnya. Kalau tidak ada karcisnya, jangan bayar,” pinta Nicolas
Komentar