Pembawa Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid Jadi Tersangka

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 26 Oktober 2018 23:01

Pembawa Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid Jadi Tersangka
TROTOAR ID — Uus Sukmana orang yang diduga membawa Bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang di bakar oleh sejumlah oknum kader Banser Nahdatul Ulama kini menyandang status tersangka dan di jerat pasal 175 KHUP.

“Status Uus naik jadi saksi sebagai tersangka, dan dia dikenakan pasal 174 KHUP, ” Ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana dikutip dilaman detik.com

Umar mengatakan penetapan UUS sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Uus yang dilakukan penyidik, dan Uus juga menjalani pemeriksaan disaat statusnya sebagai tersangka

“Sudah diperiksa sebagai tersangka,” ucap Umar.

Uus sejak awal diduga melanggar Pasal 174 KUHP terkait kegaduhan di lapangan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN). Uus disebut polisi sengaja membawa bendera bertuliskan Kalimat Tauhid dan mengibarkannya meski sejak awal ada larangan dari pihak panitia.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 Mei 2026 22:12
Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan K...
Politik14 Mei 2026 22:08
Kaswadi Siap Sambut Konsolidasi Golkar di Soppeng, Target Perkuat Soliditas Jelang Musda
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng, Andi Kaswadi Razak, menyatakan kesiapan penuh menyambut agenda konsolidasi DPD ...
Politik14 Mei 2026 18:02
Usman Marham Ajak Kader Jaga Solidaritas Jelang Musda Golkar Sulsel
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, mengajak seluruh kader untuk tetap menjaga soliditas dan kebersam...
Metro14 Mei 2026 16:47
178 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Pemkot Makassar Utamakan Pendekatan Humanis
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama puluhan tahun menempati fasilita...