PAN Segera Bahas Jabatan TK di DPR dan di Partai

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 03 November 2018 03:19

Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto INT
Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto INT
TROTOAR.ID — Usia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Partai Amanat Nasional (PAN) Langsung menonaktifkan Taufik Kurniawan dari struktur kepengurusan DPP PAN sebagai Wakil Ketua Umum

“Iya beliaun langsung kita non aktifkan dalam kepengurusan partai di DPP,” ujar Eddy dalam pesan singkat, Jumat (2/11) dikutip di CNNIndonesia.

Perihal penahanan yang dilakukan KPK terhadpa Taufik, Eddy menyebut PAN akan segera membahas siapa yang nantinya akan menduduki jabatan wakil ketua DPR RI mengantikan Taufikyang saat ini di tahan KPK di rutan sementara.

Namun Edy meyakini, jika Taufik akan tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK.

“Kami yakini Pak Taufik akan tetap kooperatif menjalani proses hukumnya,” ujarnya.

Namun Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengungkaokan jika PAN saat ini belum secara formal membahas pergantian Taufik sebagai Waketum PAN dan Wakil Ketua DPR. Namun, ia mengatakan peluang pergantian Taufik dari jabatannya terbuka usai ditahan oleh KPK.

“Kan sudah ditahan oleh KPK, jadi jelas opsinya akan sangat terbatas,” ujar Drajad dalam pesan singkat.

diketahui Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad. (**)

 Komentar