Jadi Tahanan KPK, KPU Tidak Punya Kewenangan Coret TK dari DCT, Kecuali Hal ini

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 03 November 2018 02:42

Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto INT
Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto INT
TROTOAR.ID — Meski telah menyandang tahana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KOmisi Pemilihan Umum (K{U) tidak akan mencoret nama Taufik KUrniawan dalam Daftar Cakeg Tetap (DCT) yang berhak ikut berkompetisi pada pemilu 2019 mendatang.

Taufik Kurniawan ditahan KPK karena diduga telah menerima suap dari Bupati Kebumen Muhammad Fuad untuk memuluskan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 silam.

Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan, status tersangka yang disandang TK tidak serta merta bisa menghabus statusnya sebagai Caleg tetap, Penahanan TK dilakukan KPK usia penetapan calon anggota legislatif atau waktu ditetapkannya daftar calon tetap (DCT) pada 20 September 2018 lalu.

“Tidak ada laiyang dapat di otak-atik dalam DCT, dan nama yang terxantum dalam DCT tidak dapat di ubah,” kata Arief di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/11).

Menurut Arief, nama seorang calon anggota legislatif bisa dicoret bila mana yang bersangkutan meninggal dunia.

Namun Arief menjelaskan, status pencalonan Taufik dan keikut sertaanya dalam pemilu, dapat dihilangkan jika kasusunya telah berkekuatan hukum tetap.

“jika kasusnya sudah inkrah dan terbukti bersalah, bisa namanya di hilangkan, jika surat suara belum di cetakm dan jika telah dicetak maka namanya masih akan terpasang dalam surat suara,” Jelas Arief.

Taufik Kurniawan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Namun ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019. Taufik terdaftar sebagai caleg DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam DCT, Taufik Kurniawan masuk di Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Tengah.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Taufik sebagai tersangka suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Juni 2026 16:26
BAZNAS Bulukumba Sembelih 129 Ekor Kambing DAM Jamaah Haji, Didistribusikan ke Panti Asuhan dan Ponpes
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Penyembelihan hewan DAM jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba Tahun 1447 H/2026 M telah dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Na...
Daerah11 Juni 2026 16:22
Atasi Kelangkaan Gas Melon, Pemkab Luwu Salurkan Ribuan Tabung LPG 3 Kg Lewat Pasar Murah
LUWU, TROTOAR.ID – Upaya penanganan kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Luwu telah dilakukan melalui pelaksanaan pasar murah yang digelar oleh Pe...
Politik11 Juni 2026 16:19
Bupati Barru Hadiri Muscab Partai Hanura
BARRU, TROTOAR ID – Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Barru telah digelar dan dira...
Daerah11 Juni 2026 16:15
Bupati Bulukumba Paparkan Usulan Infrastruktur Kesehatan Primer di Kemenkes RI
Jakarta, Trotoar.id – Usulan pemenuhan infrastruktur kesehatan primer Kabupaten Bulukumba telah dipaparkan di hadapan Wakil Menteri Kesehatan Republ...