TROTOAR.ID — Usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik KUrniawan resmi ditahan oleh KPK selama 20 hari kedepan.
Taufik keluar dari gedung KPK dengan menggunakan mengenakan rompi orange usai menjalani serangkaian diperiksaan terkait dugaan suap daa Alokasi Khusus (DAK) kabupaten Kebumen tahun 2016 yang lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Taufik akan ditahan di Rumah Tahanan KPK selama 20 hari kedepan.
Baca Juga :
“yang bersangkutan ditahan selama 20 hari pertama,” Ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wak media
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengugkapka apa yang dialaminya merupakan rekayasa, yang dilakukan pihak lain,
“Satu hal, secanggih-canggihnya rekayasa manusia. Rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna,” kata Taufik yang akan dibawa ke mobil tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11).
Lihat juga: KPK Kaji Saran Penyidik soal Penahanan Taufik Kurniawan
Taufik mengaku jika dirinya akan mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh KPK, sebmbari dirinya naik kedalam mobil tahanan yang akan mengantar taufik kerutan sementara KPK.
“Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK,” ujarnya.
Diketahui Taufik hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK, setelah sehari sebelumnya mangkir. Taufik disebut tengah turun ke daerah pemilihan (Dapil) sehingga tak hadir pada pemeriksaan kemarin.
Dalam kasus ini, Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.
Komentar