TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kepala Kelas KKP I Makassar, dr Darmawali Handoko menyerahkan sepenuhnya nasib dr Wahidin yang bertugas sebagai dokter di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar yang riduga berperan sebagai broker CPNS ke kementrian kesehatan
Dia mengungkapkan jika pihaknya menyerahkam sepenuhnya kepada Kemenkes, mengingat statusnya dr Wahyudi merupakan pegawai kementrian kesehatan
“Saat ini prosesnya sudah berjalan, dan i yik sanksi apa menunggu hasil proses yang diserahkan di kementrian karena semua kewenangan kementrian kesehatan,” Ungkap Darmawali kepada kepada media, Senin (5/11/2018).
Baca Juga :
Darmawali menjelaskan, bila pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menentukan nasib dokter yang sehari-hari bertugas di KKP 1 Makassar, sebab putusan hukumnya nanti ada ditangan pengadilan yang menjadi acuan bagi pihak KKP dalam menyikapi Nasib dr Wahyudi yamg diduga sebagai broker CPNS itu.
Apalagi, lanjutnya status dr Wahyudi yang ditetapkan sebagai tersangka baru saja di sampaikan pihak kepolisian sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan proses admistrasi dan sanksi di internal kementrian kesehatan
“Semua harus berbasis data dan bukti, sehingga keputusan KKP akan menanti keputusan hukum bagi Wahyudi,” Jelasnya
Diketahui Wahyudi diamankan setelah pihak kepolisian mengamankan bebebrapa orang yang terlibat dalam sindikat joki tes CPNS di Makassar, saat seleksi tes CPNS untik Kemenkumham yang digelar di Aula RRI pekan lalu.
Selain dokter Wahyudi, polisi juga mengamankan joki yaitu Martin Tumpak, Ahmad Lutfi, Hamdi Widi, dan Adi Putra. Keempat ditangkap di hari berbeda, Sabtu satu orang dan Minggu ada tiga orang.




Komentar