TROTOAR.ID, MAKASSAR — Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berlokasi di jalan A.P. Pettarani akan segera diambil alih oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) namun sebelum di ambil alih, pemrov Sulsel akan mendata terlebih dahulu jumlah aset pemrov yang ada di pihak luar.

“Semua aset pemrov akan kita inventarisir terlebih dahulu, termasuk aset gedung PWI,” Ungkap Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel.
Namun Nurdin mengaku untuk gedung PWI diperlukan dengan cara yang baik,mengingat aset pemrov yang satu itu memiliki persoalan sehingga akan diselesaikan dengan baik.
- Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Gowa Bantu Rangga
- Gubernur Sulsel Komitmen Perkuat Infrastruktur Jalan di Wajo Senilai Rp522 Miliar
- Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Jambore PKK 2025 di Bone
- Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Ajak Warga Perkuat Gotong Royong dan Persatuan
“Kita akan menyelesaikan dengan baik, yang jelas aset pemrov kita akan inventarisir terlebih dahulu,” Jelas Nurdin Abdullah
Diketahui jika Gedung PWI yang berlokasi di jalan A P Pettarani semoat menjadi soal dan sorotan sejumlah pihak, pasalnya aset gedung milik pemrov tersebut kini di gunakan sebagai gedung komersialisasi namun tidak sepersenpun hasil dari komersialisasi gedung tersebut masuk ke kas pemrov Sulsel.
Bahkan polemik tersebut juga telah masuk di ranah hukum yang saat ini ditangani oleh pihak Polda Sulsel. (**)


