900 Ijazah Alumni UIT Tidak Diakui Oleh Pemerintah

Suriadi
Suriadi

Rabu, 07 November 2018 17:19

Gedung Bangunan Universitas Indonesia Timur (UIT)
Gedung Bangunan Universitas Indonesia Timur (UIT)
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 900 Ijazah yang diterbitkan Universitas Indonesia Timur (UIT) yang dikeluarkan pada tahun 2018 dianggap tidak sah oleh kementrian riset dan perguruang tinggi (Kemenristekdikti) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IX Sulawesi

Bahkan pihak pemerintah meminta agar pihak UIT segera mencabut dan membatalkan ijazah yang diterbitkan untuk 900 diwisudawan yang dikeluarkan selama tahun 2018.

Alasan pemerintah tidak mengakui keberadaan 900 Ijazah UIT yang diterbitkan, karena dianggap telah melanggar atauran tentang perguruang tinggi atas sanksi pembinaan yang di berlakukan kepada UIT

Sebab aturan yang diberlakukan, untuk bisa melakukan wisuda, setiap jurusan terlebih dahulu harus mengantongi sertifikat akreditasi, apa lagi di UIT ada 12 jurusan yang hingga saat ini belum mengantongi sertifikat akreditasi.

pasca sarjana untuk periode 20150613 211400

Proses Wisuda Mahassiwa UIT Makassar

“Ijazah yang telah di keularkan harus ditarik dan dibatalkan sebab ijazah tersebut dianggap tidak sah, sebelum 12 jurusan yang ada di UIT mengantongi sertifikat akreditasi,” kata Prof Jasruddin Kepala LL Dikti Wilayah IX Sulawesi.

Nanti setelah mencabut 900 ijazah yang telah diterbitkan maka pihak LL Dikti akan menghadap ke Kemenristekdikti, untuk mencarikan solusi agar para mahasiswa yang telah di wisuda tidak mengalami kerugian atas ketidak taatan pihak manajemen UIT.

“Kalau mau di bantu dan berjalan dengan baik, harusnya ijazah ditarik terlebih dahulu, nanti pihak LL DIkti akan bersama kemenristekdikti akan mencari solusi dengan bagaimana nasib 900 mahasiswa,” paparnya.

Bahkan dijelaskan, jika ada bukti baru yang dapat di jadikan landasan untuk membuat kebijakan, dalamdalam mela peninjauan kembali atas polemik yang menimpa UIT.

“Aturan kita di Indonesia bahkan aturan secara hukum ketika ada bukti baru yang diperlihatkan maka bisa saja ditinjau kembali. Tapi perintahnya jelas dicabut dulu ijazahnya,” tuturnya.

Namun pihak UIT dikutip dari laman Rakyatku.com menjelaskan, bila pihak UIT membantah telah jika ada 900 ijazah milik alumni UIT tidak diakui ijazahnya. Atas dasar itulah, sampai saat ini UIT belum memperbaiki atau mencabut ijazah mahasiswa itu.

“Tidak benar jika ada 900 ijazah mahasiswa yang harus dicabut karena tidak terdaftar di Dikti,” ucap Humas UIT Makassar, Zulkarnain Hamson.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 September 2026 18:54
Air Danau Sidenreng Dialirkan ke Sawah, Upaya Sidrap Selamatkan Tanaman Padi dari Kekeringan
SIDRAP, Trotoar.id — Di tengah ancaman kekeringan, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak mencari sumber air alternatif untuk menj...
Politik04 September 2026 18:44
Gerindra Mulai Siapkan “Pasukan” Politik, Diklat Laskar Diproyeksikan Kawal Pemilu 2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Pertarungan politik menuju Pemilu 2029 memang masih menyisakan waktu. Namun, bagi Partai Gerindra Sulawesi Selatan, persiapan...
Daerah04 September 2026 15:55
Gandeng Kementerian Perindustrian, Sidrap Dorong Kopi Lokal Naik Kelas Lewat Teknologi
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai mendorong komoditas kopi lokal naik kelas. Tak hanya mengejar peningkatan...
Metro04 September 2026 15:53
103 Ribu Pekerja Rentan Makassar Terlindungi, BPJS Apresiasi Kebijakan Appi
MAKASSAR, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan mendapat apresiasi dari...