900 Ijazah Alumni UIT Tidak Diakui Oleh Pemerintah

Suriadi
Suriadi

Rabu, 07 November 2018 17:19

Gedung Bangunan Universitas Indonesia Timur (UIT)
Gedung Bangunan Universitas Indonesia Timur (UIT)
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 900 Ijazah yang diterbitkan Universitas Indonesia Timur (UIT) yang dikeluarkan pada tahun 2018 dianggap tidak sah oleh kementrian riset dan perguruang tinggi (Kemenristekdikti) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IX Sulawesi

Bahkan pihak pemerintah meminta agar pihak UIT segera mencabut dan membatalkan ijazah yang diterbitkan untuk 900 diwisudawan yang dikeluarkan selama tahun 2018.

Alasan pemerintah tidak mengakui keberadaan 900 Ijazah UIT yang diterbitkan, karena dianggap telah melanggar atauran tentang perguruang tinggi atas sanksi pembinaan yang di berlakukan kepada UIT

Baca Juga  2 Tahun Kekerasan Akademik di Sinjai dan Jalan Buntu PTUN

Sebab aturan yang diberlakukan, untuk bisa melakukan wisuda, setiap jurusan terlebih dahulu harus mengantongi sertifikat akreditasi, apa lagi di UIT ada 12 jurusan yang hingga saat ini belum mengantongi sertifikat akreditasi.

pasca sarjana untuk periode 20150613 211400

Proses Wisuda Mahassiwa UIT Makassar

“Ijazah yang telah di keularkan harus ditarik dan dibatalkan sebab ijazah tersebut dianggap tidak sah, sebelum 12 jurusan yang ada di UIT mengantongi sertifikat akreditasi,” kata Prof Jasruddin Kepala LL Dikti Wilayah IX Sulawesi.

Nanti setelah mencabut 900 ijazah yang telah diterbitkan maka pihak LL Dikti akan menghadap ke Kemenristekdikti, untuk mencarikan solusi agar para mahasiswa yang telah di wisuda tidak mengalami kerugian atas ketidak taatan pihak manajemen UIT.

Baca Juga  Prabowo Resmi Dilantik Jadi Presiden, Jokowi Diantar Pulang Kampung

“Kalau mau di bantu dan berjalan dengan baik, harusnya ijazah ditarik terlebih dahulu, nanti pihak LL DIkti akan bersama kemenristekdikti akan mencari solusi dengan bagaimana nasib 900 mahasiswa,” paparnya.

Bahkan dijelaskan, jika ada bukti baru yang dapat di jadikan landasan untuk membuat kebijakan, dalamdalam mela peninjauan kembali atas polemik yang menimpa UIT.

Baca Juga  Dalam Waktu Dekat Nurdin Abdullah Akan Lantik 193 Pejabat Eselon III dan IV

“Aturan kita di Indonesia bahkan aturan secara hukum ketika ada bukti baru yang diperlihatkan maka bisa saja ditinjau kembali. Tapi perintahnya jelas dicabut dulu ijazahnya,” tuturnya.

Namun pihak UIT dikutip dari laman Rakyatku.com menjelaskan, bila pihak UIT membantah telah jika ada 900 ijazah milik alumni UIT tidak diakui ijazahnya. Atas dasar itulah, sampai saat ini UIT belum memperbaiki atau mencabut ijazah mahasiswa itu.

“Tidak benar jika ada 900 ijazah mahasiswa yang harus dicabut karena tidak terdaftar di Dikti,” ucap Humas UIT Makassar, Zulkarnain Hamson.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 Oktober 2026 22:17
Tekan Tawuran, Appi Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam dan Aktifkan Pos Ronda
MAKASSAR, Trotoar.id — Maraknya tawuran antarkelompok di Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan di tingkat w...
Metro21 Oktober 2026 18:12
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Appi Tegaskan PSEL Makassar Tak Boleh Dipaksakan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota...
Metro21 Oktober 2026 17:16
Tampil di Forum Asia-Pasifik, Appi Paparkan Inovasi PAUD Holistik-Integratif Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membawa inovasi pembangunan anak usia dini Kota Makassar ke panggung Asia-Pasifik. Di f...
Pendidikan07 November 2018 17:19
900 Ijazah Alumni UIT Tidak Diakui Oleh Pemerintah
GOWA, Trotoar.id — Jalan berlubang dan debu yang selama ini menjadi persoalan pengguna jalan di ruas Burung-Burung–Bili-Bili, Kabupaten Gowa, kini...