TROTOAR.ID, MAKASSAR — Upaya Pemerintah untuk membungkam aksi para mahasiswa dalam menyuarakan penolakan Revisi UU KPK dan Rancangan sejumlah UU serta penolakan kenaikan BPJS mulai dilakukan.
Hingga menristekdikti Mohammad Natsir mengeluarkan peringatan keras kepada para rektor dan dosen yang mengizinkan mahasiswanya menggelar aksi unjuk rasa
Bahkan Pihak Kemenristekdikti akan menurunkan tim untuk mencari tahu rektor atau dosen mana saja yang mendukung aksi para mahasiswa yang dilakukan beberapa hari terakhir
Baca Juga :
“Kita akan cari tahu apakah benar adanya Rektor atau dosen yang mendukung langkah Mahasiswa menggelar aksi di jalan, kalau baca kita akan jatuhi sanksi, ” Jelasnya
Pernyataan Mohammad Natsir tersebut diungkapkan setelah dirinya bertemu presiden Jokowi di istana Negara yang membahas aksi Mahasiswa yang marak terjadi belakangan ini.
Bahkan sanksi bukan saja berlaku bagi dosen PTN, melainkan dosen PTS dan para rektor juga akan dijatuhi sanksi bila ketahuan mendukung langkah mahasiswanya menolak RUU KPK dan rancangan sejumlah UU.
“Kalau ada rektor memberi izin mahasiswanya Demi, kita akan jatuhi sanksi, dan jika ada dosen, itu urusan rektor yang akan memberikan sanksi, ” Jelasnya dikutip JPNN.com(***)
Komentar