Sah Akhirnya Merpati Kembali Mengudara

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 14 November 2018 15:41

Sah Akhirnya Merpati Kembali Mengudara
TROTOAR.ID — Akhirnya Maskapai Merpati Nusantara Airlines kembali bisa mengudara setelah majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian.

“Majelis Hakim mengesahkan proposal perdamaian Merpati,” kata Corporate Secretary Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Edi Winarto dilansir detik.com
Rabu (14/11/2018).

Edi menjelaskan, jika proposal perdamaian yang di ajukan pihak Merpati Nusantara Airlines disetujui dan hakim tidak mempailitkan maskapai pelat merah tersebut.

“Hakim mengabulkan proposal perdamaian dan tidak mempailitkan merpati,” tutur Edi.

Usai proposal perdamaian yang di kabulkan majelis hakim

“Prosesnya masih panjang, kan baru rencana perdamaian, kan perlu ada implementasi pelaksanaan dari proposal perdamaian tersebut. Jadi memang masih panjang,” kata Edi.

Apa lagi Suntikan modal dari PT Intra Asia Corpora sebesar Rp 6,4 triliun juga belum bisa langsung dilakukan, mengingat ada sejumlah tahapan yang dilakukan

“Modal belum, dan itu proses juga, memang tidak semudah membalikkan tangan,” ujar Edi.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Mei 2026 17:58
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat pelaksanaan program Multi Years Project (MYP) pada sejumlah ruas jalan...
Nasional17 Mei 2026 17:56
Dua Tomas Luwu Raya Diangkat Sebagai Tim Ahli Gubernur Sulsel
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjuk sejumlah tokoh sebagai Tim Ahli Kegiatan pada Perangkat Daerah untuk ta...
Parlemen17 Mei 2026 17:52
Andi Saiful Hadi Launching Koperasi Merah Putih
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Koordinator Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Saiful, menghadiri kegiatan launching Koperasi Desa Kelurah...
Daerah17 Mei 2026 17:48
Bupati Sidrap Buka Olimpiad Sains Madrasah Tingkat Provinsi
SIDRAP, TROTOAR.ID — Olimpiade Sains Madrasah (OSM) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 resmi digelar di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Ah...