Sah Akhirnya Merpati Kembali Mengudara

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 14 November 2018 15:41

Sah Akhirnya Merpati Kembali Mengudara
TROTOAR.ID — Akhirnya Maskapai Merpati Nusantara Airlines kembali bisa mengudara setelah majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian.

“Majelis Hakim mengesahkan proposal perdamaian Merpati,” kata Corporate Secretary Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Edi Winarto dilansir detik.com
Rabu (14/11/2018).

Edi menjelaskan, jika proposal perdamaian yang di ajukan pihak Merpati Nusantara Airlines disetujui dan hakim tidak mempailitkan maskapai pelat merah tersebut.

“Hakim mengabulkan proposal perdamaian dan tidak mempailitkan merpati,” tutur Edi.

Usai proposal perdamaian yang di kabulkan majelis hakim

“Prosesnya masih panjang, kan baru rencana perdamaian, kan perlu ada implementasi pelaksanaan dari proposal perdamaian tersebut. Jadi memang masih panjang,” kata Edi.

Apa lagi Suntikan modal dari PT Intra Asia Corpora sebesar Rp 6,4 triliun juga belum bisa langsung dilakukan, mengingat ada sejumlah tahapan yang dilakukan

“Modal belum, dan itu proses juga, memang tidak semudah membalikkan tangan,” ujar Edi.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 Juli 2026 17:31
Adnan Purichta Lantik Andi Muchtar Pimpin PMI Bulukumba, Tegaskan Jiwa Kemanusiaan Sang Bupati
BULUKUMBA, Trotoar.id – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bul...
Daerah30 Juli 2026 17:26
Putra Luwu Utara Ciptakan Mobil Listrik Marlip, Bupati Andi Rahim Dorong Produksi di Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id – Kabupaten Luwu Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui inovasi putra daerahnya di sektor otomotif nasional. Ir...
Daerah30 Juli 2026 17:23
Bupati Luwu Terima Rekomendasi Kemendagri, Pembentukan Perseroda Selangkah Lebih Dekat
JAKARTA, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Luwu semakin memantapkan langkah membentuk Perseroan Daerah (Perseroda) setelah menerima rekomendasi dari...
Hukum30 Juli 2026 15:02
Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
JAKARTA, Trotoar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang staf administrasi internalnya, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), sebagai...