Kendala Teknis, Pesawat Jamaah Haji Kembali Mendarat

Suriadi
Suriadi

Rabu, 17 Juli 2019 20:06

Kendala Teknis,  Pesawat Jamaah Haji Kembali Mendarat

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pesawat Garuda GA 1114 yang mengaku jamaah haji kloter 14 harus kembali ke bandara setelah sebelumnya lepas landas di landasan pacu bandara internasional Sultan Hasanuddin. 

Akibatnya sekitar 561 Calon Jamaah Haji (CJH) embarkasi Makassar yang berasal dari Maluku dan Makassar harus kembali setelah sebelumnya 2 jam mengudara. 

Pesawat yang mengangkut sekitar 561 Jamaah Haji tersebut kembali Bandara lantaran terjadi kendala teknis pada pesawat tersebut. 

“Benar pesawat yang mengangkut Calon Jamaah Haji Kloter I4 kembali ke bandara,” Kata Sofyan Humas Kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan. 

Kembalinya pesawat yang mengangkut para jamaah haji, berdasarkan informasi pihak maskapai Garuda dikarenakan adanya kendala teknis pada pesawat tersebut. 

Setelah pesawat pengganti tiba, pada pukul 03.00. Para CJH kembali dipersilahkan menaiki pesawat untuk  diterbangkan sunuh tad menuju jeddah Arab Saudi.(***)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 Juli 2026 17:31
Adnan Purichta Lantik Andi Muchtar Pimpin PMI Bulukumba, Tegaskan Jiwa Kemanusiaan Sang Bupati
BULUKUMBA, Trotoar.id – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bul...
Daerah30 Juli 2026 17:26
Putra Luwu Utara Ciptakan Mobil Listrik Marlip, Bupati Andi Rahim Dorong Produksi di Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id – Kabupaten Luwu Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui inovasi putra daerahnya di sektor otomotif nasional. Ir...
Daerah30 Juli 2026 17:23
Bupati Luwu Terima Rekomendasi Kemendagri, Pembentukan Perseroda Selangkah Lebih Dekat
JAKARTA, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Luwu semakin memantapkan langkah membentuk Perseroan Daerah (Perseroda) setelah menerima rekomendasi dari...
Hukum30 Juli 2026 15:02
Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
JAKARTA, Trotoar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang staf administrasi internalnya, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), sebagai...